Selasa, 11 November 2025

OTT KPK di Ponorogo

Dirut RSUD Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Bupati Sugiri Sancoko, Ini Kata Kemenkes

KPK tetapkan Dirut RSUD Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma sebagai tersangka suap jabatan dan gratifikasi proyek.

|
net
RSUD PONOROGO - Dirut RSUD Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, resmi jadi tersangka KPK kasus suap jabatan dan proyek rumah sakit. 

Atas perkara tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. 

Sebagai Penerima:

Sugiri Sancoko: Bupati Ponorogo.

Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo.

Sebagai Pemberi:

Yunus Mahatma: Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo.

Sucipto (SC): Pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.

Atas perbuatannya, Sugiri dan Agus sebagai penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor.

Sementara Yunus dan Sucipto sebagai pemberi dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.

KPK pun telah menahan para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 8 November 2025 sampai 27 November 2025 di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved