Rabu, 19 November 2025

Bareskrim Temukan 51 Hektar Ladang Ganja di 26 Titik di Gayo Lues Aceh

Penemuan ladang ganja yang cukup luas ini berawal dari penangkapan dua pengedar narkoba bernama Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38).

|
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
TEMUAN LADANG GANJA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (tengah) bersama tim menemukan ladang ganja seluas 57,75 hektar di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa (18/11/2025). Ladang ganja di 26 titik ini pun langsung dimusnahkan. 

Efek pengguna ganja

  • Efek jangka pendek: euforia, rasa euforia, rasa rileks, perubahan persepsi waktu, peningkatan nafsu makan.
  • Efek jangka panjang: gangguan memori, penurunan konsentrasi, risiko gangguan mental, serta masalah kesehatan paru-paru bila dihisap.
  • Bahaya tambahan: penggunaan ber penggunaan berulang dapat menyebabkan ketergantungan psikologis dan dan menimbulkan masalah sosial maupun hukum.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved