Bareskrim Temukan 51 Hektar Ladang Ganja di 26 Titik di Gayo Lues Aceh
Penemuan ladang ganja yang cukup luas ini berawal dari penangkapan dua pengedar narkoba bernama Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38).
|
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
TEMUAN LADANG GANJA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (tengah) bersama tim menemukan ladang ganja seluas 57,75 hektar di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa (18/11/2025). Ladang ganja di 26 titik ini pun langsung dimusnahkan.
Efek pengguna ganja
- Efek jangka pendek: euforia, rasa euforia, rasa rileks, perubahan persepsi waktu, peningkatan nafsu makan.
- Efek jangka panjang: gangguan memori, penurunan konsentrasi, risiko gangguan mental, serta masalah kesehatan paru-paru bila dihisap.
- Bahaya tambahan: penggunaan ber penggunaan berulang dapat menyebabkan ketergantungan psikologis dan dan menimbulkan masalah sosial maupun hukum.
Baca Juga
| Pemeriksaan Wagub Bangka Belitung di Tahap Penyidikan Segera Ungkap Fakta Kasus Dugaan Ijazah Palsu |
|
|---|
| Diperiksa Bareskrim Polri, Wagub Bangka Belitung Sudah Serahkan Ijazah Asli Untuk Diperiksa Labfor |
|
|---|
| Profil Ribka Tjiptaning, Kader PDIP Dilaporkan Polisi, Sebut Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' |
|
|---|
| PDIP Bela Ribka Tjiptaning yang Dilaporkan ke Bareskrim usai Sebut Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' |
|
|---|
| Bareskrim Polri Tangkap 3 Pengedar Vape Berisi Zat Etomidate di Klub Malam, Apa itu Etomidate? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ana-Narkoba-Bareskrim-Polri-Brigjen-Eko-Hadi-Santoso-te.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.