Gelar Pahlawan Nasional
Kronologi Diskusi Tolak Soeharto Pahlawan Batal Digelar di Kampus UTA 45 Jakarta
Namun, pada hari yang sama dengan rencana diskusi, Damar justru dipanggil oleh dekan fakultasnya.
Panjang argumentasi, lalu di ujungnya, finalnya adalah "nanti saya coba rapatkan lagi, saya nanti juga dipanggil rektor lagi," Dekan mengatakan begitu, dan saya dipersilakan untuk keluar ruangan.
Tanya: Oke, lalu saat itu apa penjelasannya? Selain ada pemanggilan dari eksternal, selain politik praktis, apakah ada alasan lain? Yang disampaikan oleh pihak entah Dekan, atau mungkin Rektorat langsung?
Jawab: Salah satu argumen kenapa hal ini dianggap politik praktis, yang saya tangkap, hemat saya, Dekan menyampaikan bahwa karena ini masih hangat di diskursus publik, di diskursus politik, dan mahasiswa mengambil topik, mengambil momen untuk membicarakan juga, maka itu dianggap menjadi kegiatan politis, khususnya politik praktis. Itu yang pertama.
Yang kedua juga, beliau menyatakan bahwa ada politisi dari partai PDIP yang sangat getol untuk menolak Bapak Soeharto diberi gelar pahlawan nasional, dan dianggap berafiliasi dengan mereka juga. Makanya ada indikasi politik praktis, penjelasan Dekan begitu.
Lalu lanjutannya pertanyaanku, "Buktikan afiliasinya." Dan enggak ada jawaban soal itu. Memang tuduhan politik praktis itu tidak selesai begitu, secara observasinya memang belum dilakukan. Dan hemat saya rasa-rasanya ngawur saja begitu.
Tanya: Jadi ada tuduhan bahwa pihak yang menyelenggarakan ini terafiliasi dengan partai berlambang banteng tersebut. Tapi tidak disampaikan alasannya apa. Tidak ada dasar yang jelas. Tapi dari sanksi itu apa tanggapan Anda? Yang akhirnya skorsing dilakukan?
Jawab: Sebelum surat skorsing keluar, ada pertemuan kedua. Di situ juga dinyatakan lagi jelas bahwa dan ada rekamannya, bahwa Bapak Dekan menyatakan saya dipanggil tadi oleh pihak (pihak eksternal), disampaikan lagi.
Setelah itu Kaprodi, Dekan memanggil saya. Artinya di situ ada keterkaitan walaupun sudah dibantah bahwa tidak ada cawe-cawe (pihak eksternal) bahasanya. Cuma secara kronologis saya sangat mencurigai karena ini dibicarakan ketika Dekan, Kaprodi dan saya membahas soal isu skorsing ini dan dia menyampaikan ke saya. Artinya masih ada satu topik yang relevan.
Responku pas mendapat surat skorsing, yang pertama aku tanya-tanya soal administrasi keuangan karena dinyatakan bahwa tiga bulan sebelumnya, karena ini sudah masuk tengah semester, tiga bulan sebelumnya yang saya ikuti kegiatan berkuliahan, absensi, SKS, nilai dan biaya memang tidak dianggap oleh kampus. Dianggap seperti gugur ya? Walaupun sudah ditunaikan.
Tanya: Oke, oke. Jadi saat itu sebenarnya yang dipanggil untuk menghadap dari pertemuan satu, pertemuan dua, itu berapa orang? Jadi Mas Damar saja? Dan skorsing juga hanya dilakukan kepada Mas Damar saja? Tapi mungkin dari teman-teman lain, misalkan tidak berhadapan dengan Mas Damar, apakah ada yang dipanggil juga atau diminta keterangan oleh Dekanat atau mungkin Rektorat?
Jawab: Sejauh ini belum ya. Belum ada yang diminta keterangan.
Tanya: Jadi straight forward ke Mas Damar?
Jawab: Betul.
Tanya: Apakah saat ini ada komunikasi dengan rektorat? Ada kemungkinan skorsing tersebut akan dicabut?
Jawab: Kalau pihak Rektorat, saat itu saya mendapatkan surat skorsing, aku mengajukan surat permohonan audiensi ke pihak Rektorat, dan diterima oleh Sekretariat Gedung Rektorat, tapi dinyatakan bahwa Bu Rektor, Prof. Diana sedang berada di luar negeri. Dan tidak ada jawaban soal permohonan audiensi. Tapi, ada satu angin segar bahwa baru kemarin, hari Senin, pihak Kaprodi menelpon dan menyatakan bahwa ada surat titipan dari Pak Dekan, dari Pak Bobby Reza, dan setelah dikirimkan, ternyata undangan audiensi.
Yang tertulis di situ adalah pertemuan audiensi, klarifikasi akademik, dengan Dewan Pembina Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. (Tribun Network/ Yuda).
Gelar Pahlawan Nasional
| Gelar Pahlawan Soeharto, Akademisi Ingatkan Peristiwa Penting Republik dan Nilai Warisan |
|---|
| Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Jaringan Gusdurian: Penguasa Membuka Luka Lama |
|---|
| Pemerintah Diminta Akui Tokoh asal Maluku Abdul Muthalib Sangadji Sebagai Pahlawan Nasional |
|---|
| Bimo Suryono: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Penghormatan atas Tiga Dekade Pengabdian |
|---|
| Getir Hidup Anak Korban Tanjung Priok 1984: Beasiswa Hangus, PNS Ditolak karena Nama ‘Biki' |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.