Baru 14,4 Persen Desa Miliki Batas Definitif, Pemerintah Pacu Penyelesaian Hingga 2029
Kementerian Dalam Negeri menargetkan penyelesaian penegasan batas desa di 5.000 desa hingga 2029.
Menurut data Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, hingga akhir September 2025, jumlah desa yang telah menyelesaikan penegasan batas dan melaporkannya secara resmi adalah 10.909 desa dari total 75.266 desa di Indonesia.
Artinya, tingkat penyelesaian nasional berada pada 14,4?sa telah memiliki batas definitif
Data ini adalah angka resmi yang disebutkan Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada 21 November 2025, dan merupakan rujukan pemerintah pusat dalam pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy).
Rincian Tambahan:
Total desa di Indonesia: 75.266
Sudah lapor batas definitif: 10.909 desa
Belum selesai / belum lapor: ± 64.357 desa
Kabupaten yang sudah 100% menuntaskan batas desa:
22 kabupaten (antara lain Batu Bara, Siak, Bantul, Bandung, Cirebon, Sumedang, Indramayu, Bekasi, Barito Kuala, Taliabu, Morotai, Pegunungan Arfak, dll.)
Catatan Penting
Angka 10.909 desa (14,4%) adalah data terbaru yang dirilis pemerintah, bukan estimasi.
Angka ini mengacu pada laporan resmi yang disampaikan pemda ke Kemendagri beserta data dukungnya (Perbup peta batas desa, data digital, berita acara, dan verifikasi teknis).
Penyelesaian batas desa merupakan mandat Perpres 21/2023 dalam rangka percepatan Kebijakan Satu Peta.
Sumber: Tribunnews.com
| Kades di Brebes Merengek usai Tilep Dana Rp547 Juta untuk Dukun Pengganda Uang: Saya Jangan Ditahan |
|
|---|
| Sosok Muhdar, Pencari Burung Ditemukan Usai Posting Status Jatuh di Gunung, Digendong Sejauh 4 Km |
|
|---|
| Misteri Status WA Pencari Burung: Jemput Saya, Tolong Saya Sudah Tidak Kuat Lagi Jatuh di Gunung |
|
|---|
| Target GRE 80 Ribu Dinilai Tak Realistis, Fraksi Demokrat DPR Ingatkan Beban Koperasi Desa |
|
|---|
| Golkar Dorong BUMDESMA Perkuat Penyaluran KUR Demi Pembiayaan UMKM Lebih Tepat Sasaran |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.