Perjanjian Dagang RI dengan AS
AJI Peringatkan Bahaya Transfer Data RI ke AS dalam Perjanjian ART, Berpotensi Langgar Privasi WNI
Salah satu kekhawatiran utama adalah kemungkinan data pribadi warga negara Indonesia dipindahkan ke luar negeri dan diproses oleh perusahaan di AS
Kondisi ini membuat perlindungan data pribadi masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan.
Jika data warga Indonesia berada di luar negeri, proses pengawasan dan penegakan hukum tentu akan menjadi lebih kompleks.
Baca juga: Tolak Transfer Data Pribadi ke Amerika, 75 Ribu Buruh Bakal Gelar Aksi di Momen HUT RI
Kekhawatiran Masa Depan Data Warga
Di tengah perkembangan teknologi digital yang sangat cepat, data pribadi kini menjadi salah satu aset paling berharga.
Karena itu, menurut Nany, pengelolaan data harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak merugikan masyarakat.
Ia bahkan mengingatkan kemungkinan penyalahgunaan data di masa depan jika perlindungannya tidak kuat.
"Ini ngeri, karena apapun bisa terjadi dengan teknologi yang super canggih saat ini. Bisa jadi ada kloningan atau gimana-gimana dengan bermodalkan data tersebut,"lanjutnya.
Menurutnya, isu perlindungan data pribadi tidak lagi sekadar persoalan teknis, tetapi juga menyangkut hak privasi warga dan kedaulatan digital negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/CATATAN-TAHUNAN-AJI-nany-afrida.jpg)