Minggu, 9 November 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

Dugaan Pelanggaran Disiplin Ayah Prada Lucky, Pelda Christian Namo Kumpul Kebo hingga Punya 2 Anak

Ayah Prada Lucky Namo bernama Pelda Chrestian Namo diusut Denpom IX/1 Kupang karena kumpul kebo

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase: Pos-Kupang.Com/Ho-Dok.Kodam Udayana Dan Pos-Kupang.Com/Tari Rahmaniar Ismail
PRAJURIT TNI TEWAS - (Kiri) Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono saat memberikan keterangan soal pelanggaran disiplin anggota TNI dan (Kanan) Pelda Christian Namo ayah Almarhum Prada Lucky Namo. 

“Sudah jelas dalam ST Panglima TNI Nomor 398/VII/2009, setiap prajurit dilarang melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan yang sah."

"Selain itu, juga ada Keputusan Kasad Nomor Kep/330/IV/2018 tentang Petunjuk Teknis Prosedur Penetapan PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) di lingkungan TNI AD,” beber Brigjen TNI Hendro.

Baca juga: Pelda Christian, Ayah Almarhum Prada Lucky Namo Diduga Langgar Disiplin Keprajuritan

Terakhir ia menegaskan, tidak akan pandang bulu menindak anggotanya yang terbukti bersalah.

Brigjen TNI Hendro juga mempercayakan kasus pelanggaran disiplin Pelda Chrestian Namo sepenuhnya ke Denpom IX/1 Kupang.

Dalam kesempatan lain, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman membantah ada hubungan pelanggaran disiplin dengan kasus kematian Prada Lucky.

Ia menegaskan TNI AD profesional dan objektif dalam setiap penanganan perkara yang menjerat anggotanya.

Sehingga, siapapun prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perlu kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo murni karena pelanggaran disiplin prajurit. Hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain," tegasnya.

Pelda Chrestian Namo Mengakui

Pelda Chrestian Namo  mengakui dirinya memiliki dua anak dari seorang perempuan tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah pada tahun 2018.

Kendati demikian, Pelda Christian menyesalkan bahwa kasusnya tersebut baru dimunculkan di tengah persidangan perkara anaknya yang tewas.

"(Punya dua anak dari pernikahan tidak sah) Itu betul, itu saya akui dan saya tidak mau berdosa. Tapi caranya Bapak Dandim dan Bapak Danrem, mengapa baru diangkat? Saya pertanggungjawabkan," katanya dikutip dari YouTube Nusantara TV, Jumat (7/11/2025).

Bahkan, Pelda Christian menyebut kasusnya tersebut sudah diketahui oleh istrinya, Sepriana Paulina Mirpey.

Dia juga mengungkapkan dirinya dan istri telah membuat perjanjian agar kasus ini tidak akan dipermasalahkan hingga persidangan tewasnya Prada Lucky selesai digelar.

Adapun, sambungnya, perjanjian itu bersifat tertulis dengan dibubuhi meterai.

"Itu masalah sudah diketahui istri saya pun dalam kondisi saat ini saya baik-baik dengan istri saya. Dan saya sudah membuat perjanjian dengan istri saya, itu sah menurut hukum."

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved