Gus Elham Yahya Dikecam usai Ciumi Bocah Perempuan, KPAI hingga MUI Bereaksi
Gus Elham Yahya dinilai melanggar hak anak dan melakukan tindak pidana kekerasan seksual. Hal itu diungkapkan KPAI.
"KPAI mengimbau publik untuk tidak menormalisasi perilaku yang melanggar batas terhadap anak dan mengedepankan etika keselamatan anak setiap interaksi."
"Kami juga mendorong Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan terhadap dai dan penceramah agar dalam aktivitas dakwah menjunjung prinsip perlindungan anak," kata dia.
2) MUI
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) ikut menanggapi terkait polemik Gus Elham Yahya.
Sekretaris MUI Jatim, KH Hasan Ubaidillah menyebut apa yang dilakukan Gus Elham Yahya tidak patut dan tidak wajar.
Pihaknya menyebut polemik yang ada usai viralnya Gus Elham cium pipi hingga bibir anak kecil perempuan, lantaran masyarakat memiliki standar kepantasan umum hingga standar etika yang secara umum dipegang.
“Tentu ketika ada reaksi dari tontonan dan video sebagaimana yang ditampilkan seorang pendakwah, seorang ustaz, seorang Gus mencium, atau istilah Jawanya itu ‘mengokop’ seorang anak kecil."
"Walaupun itu atas pengawasan dari orang tuanya tentu masyarakat menilai itu tidak patut dan tidak wajar, serta tidak lazim dalam acara-acara yang berbalut dakwah keagamaan, tentu ini menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya mengutip tayangan YouTube TV One, Rabu (12/11/2025).
Hasan mengatakan MUI Jatim pun telah menerima laporan, walaupun sifatnya tidak resmi terkait aksi yang dilakukan Gus Elham.
“Beberapa waktu yang lalu memang sempat ada pertanyaan tapi bukan laporan resmi terkait dengan adanya seorang pendakwah seorang Gus yang ada di Kediri itu viral mencium anak perempuan kecil di tengah-tengah pengajian,” ujarnya.
MUI Jatim pun mengimbau polemik tersebut menjadi perhatian dan koreksi bersama.
Sementara terkait video permintaan maaf Gus Elham, dirinya juga mengimbau agar perilaku tersebut tak terulang lagi di masa-masa mendatang.
Terlebih jika pada akhirnya menjadi viral di sosial media, karena menurutnya media itu merupakan kontrol, secara umum oleh masyarakat terhadap hal sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan norma-norma etika.
“Tentu kita perlu hindari dan perlu hati-hati terkait dengan persoalan-persoalan dan hal-hal yang ditontonkan di depan publik karena siapapun saat ini kita bisa mengakses informasi dan masyarakat bisa melihat dan mengontrol itu semuanya,” tuturnya.
3) Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) juga sudah memberi tanggapan mengenai aksi Gus Elham Yahya.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafii menegaskan aksi Gus Elham merupakan perbuatan yang tidak pantas.
| Minta Maaf usai Video Cium Bocah Viral, Gus Elham Yahya Klaim dalam Pengawasan Ortu: Rutin Pengajian |
|
|---|
| Jawaban 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah PINTAR Kemenag 13-17 November |
|
|---|
| Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag |
|
|---|
| Domino Resmi Diakui MUI, Turnamen Digital Nasional Perdana Sukses Digelar di Makassar |
|
|---|
| Gus Elham Yahya Minta Maaf usai Viral Cium Bibir Anak Perempuan: Video Lama, Sudah Kami Hapus |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.