Gus Elham Yahya Dikecam usai Ciumi Bocah Perempuan, KPAI hingga MUI Bereaksi
Gus Elham Yahya dinilai melanggar hak anak dan melakukan tindak pidana kekerasan seksual. Hal itu diungkapkan KPAI.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Sri Juliati
Tangkap Layar YouTube/MT Ibadallah
GUS ELHAM YAHYA - Dai asal Jawa Timur, Muhammad Ilham Yahya Luqman atau dikenal Gus Elham Yahya dalam sebuah majelis pengajan. Gus Elham menuai kecaman dari berbagai pihak setelah video dirinya memeluk dan menciumi bocah perempuan viral di media sosial.
“Dan perlu disampaikan juga bahwa anak-anak dalam video viral tersebut adalah mereka yang dalam pengawasan orang tuanya yang mengikuti pengajian saya, walaupun demikian saya tetap memohon maaf atas hal tersebut.”
“Demikian permohonan maaf dan klarifikasi ini saya sampaikan. Semoga Allah ta'ala mengampuni kekhilafan kita semuanya dan senantiasa membimbing langkah kita di jalan kebaikan,” tutupnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Garudea Prabawati)
Baca Juga
| Minta Maaf usai Video Cium Bocah Viral, Gus Elham Yahya Klaim dalam Pengawasan Ortu: Rutin Pengajian |
|
|---|
| Jawaban 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah PINTAR Kemenag 13-17 November |
|
|---|
| Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag |
|
|---|
| Domino Resmi Diakui MUI, Turnamen Digital Nasional Perdana Sukses Digelar di Makassar |
|
|---|
| Gus Elham Yahya Minta Maaf usai Viral Cium Bibir Anak Perempuan: Video Lama, Sudah Kami Hapus |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.