Sabtu, 22 November 2025

Derita Buruh Brebes di Ternate: 12 Jam Kerja, Upah Rp160 Ribu Masih Dipotong

9 warga Brebes dipaksa kerja 12 jam di Halmahera, digaji Rp160 ribu yang ironisnya masih dipotong.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ILUSTRASI BURUH - Sembilan buruh asal Brebes jadi korban perbudakan modern di Halmahera, dipaksa kerja 12 jam dengan upah minim. 

Para pekerja akhirnya kehabisan uang, tidak bisa pulang, bahkan harus tidur di pelataran ruko.

"Untuk bertahan hidup sementara minta di transfer dari rumah kadang juga kerja serabutan kalo ada kerjaan," terangnya. 

Pihak Pemerintah Kabupaten Brebes telah menyatakan siap membantu proses pemulangan.

"Iya kami sudah berkordinasi dengan koordinasi dengan dinas terkait agar para pekerja bisa kembali ke kampung halaman mereka."

"Warga yang terlantar ini juga sudah menjadi atensi bupati untuk segera dipulangkan," tandas Warsito. 

Penjelasan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes, Warsito Eko Putro menegaskan, pemulangan pekerja ini merupakan atensi Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. Sebagai pimpinan daerah, Bupati memerintahkan agar segera dilakukan upaya pemulangan. 

Pihaknya menyebut, para pekerja ini merupakan korban perbudakan moderen. Mereka dipekerjakan di sektor konstruksi sebagai pembantu tukang (helper) di Halmahera Tengah, Maluku Utara. 

Jam kerja yang diterapkan tidak sesuai aturan sampai 12 jam sehari. 

"Pekerja ini korban perbudakan moderen di Halmahera Tengah Maluku Utara. Mereka dipekerjakan selama 12 jam, padahal ketentuanya maksimal 8 jam sehari," ujarnya, Kamis (20/11/2025). 

Selain jam kerja yang panjang, lanjut Eko, pekerja ini juga menerima gaji hanya Rp 160 ribu per hari. 

Namun, gaji yang mereka terima tidak utuh. Mereka harus potong gaji untuk sewa mess, makan dan lain lainnya. 

"Gaji mereka dipotong biaya mess dan makan, tidak utuh."

"Jadi kadang misalnya ada yang sakit dan tidak kerja tetap harus bayar mess," ungkapnya. 

Untuk proses kepulangan mereka, ungkap Eko, atas bantuan Pemkab Brebes, Baznas, dan Dinas Tenaga Kerja Pemkab Halmahera Tengah, Pemprov Maluku Utara dan paguyuban orang Jawa di Maluku Utara.

Berikut nama pekerja yang dipulangkan:

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved