TOPIK
Gibran Digugat ke Pengadilan
-
Gibran Tak Hadiri Sidang Mediasi, Subhan Palal: Jika Ada Tugas Negara, Harusnya Pakai Surat Presiden
Subhan Palal telah menggugat Gibran dan KPU secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait ijazah SMA yang dinilai tidak valid.
-
Penggugat Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Tolak Damai, Minta Wapres Sekolah Lagi
Pihak penggugat diminta membawa proposal perdamaian, sekaligus menantikan kehadiran Tergugat Wapres Gibran.
-
Mediasi Gugatan Perdata Rp 125 Triliun Ditunda, Minta Wapres Gibran Hadir
Wapres Gibran tak hadir, sidang perdata agenda mediasi terkait ijazah Wapres Gibran di PN Jakpus ditunda pekan depan.
-
Apa Itu UTS Insearch yang Ada di Data Pendidikan Gibran Rakabuming Raka dan Dipersoalkan Roy Suryo?
Roy Suryo menyoroti beberapa kejanggalan dalam pendidikan Gibran Rakabuming Raka di UTS Insearch, salah satunya disetarakan dengan lulusan SMK.
-
KPU Siapkan Bahan Mediasi Terkait Gugatan Ijazah Gibran, Berharap Damai?
KPU tengah mempersiapkan sejumlah dokumen untuk menghadapi proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
-
Data Pendidikan Terakhir Gibran Rakabuming Raka Diduga Berubah, KPU Klaim Masih Mendalami
Terkait riwayat pendidikan, baik milik Gibran dan semua pasangan calon kala itu sama sekali tidak berubah hingga saat ini.
-
Roy Suryo Soroti Urutan Data Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Terbolak-balik: Itu Tidak Sah
Roy Suryo menjabarkan urutan pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang terbalik yang masih termuat di situs Kementerian Sekretariat Negara RI.
-
KPU Masih Dalami Dugaan Informasi Pendidikan Terakhir Gibran yang 'Mendadak' Berubah Jadi S1
Informasi data yang berubah itu disampaikan oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
-
Pengamat: Jika KPU Ganti Status Pendidikan Terakhir Gibran, Ini Bukan Perkara Sepele!
Pengamat menilai jika KPU benar mengganti status pendidikan terakhir Gibran, ini bukanlah perkara sepele, ini skandal besar
-
Pendidikan Terakhir Gibran Diduga Diganti Jadi S1 oleh KPU, Pengamat: Skandal Besar
Menurut Jeirry, KPU tidak boleh tinggal diam atas klaim tersebut dan segera angkat bicara untuk memberi pernyataan yang jelas.
-
KPU Bakal Selidiki Klaim Subhan soal Pendidikan Terakhir Gibran Diganti Jadi S1
KPU bakal menyelidiki soal temuan Subhan yang menyebut riwayat pendidikan Gibran diganti menjadi S1 di tengah gugatan yang sedang dilakukannya.
-
Soal Mediasi Gugatan Ijazah Gibran Rp 125 Triliun, Subhan Palal: Kita Lihat Nanti
Mediasi berlangsung dalam kurun waktu kurang lebih 30 hari. Jika berujung buntu, tahapan berlanjut masuk ke pokok perkara.
-
Klaim Subhan: Info Pendidikan Terakhir Gibran di Situs KPU Berubah Jadi S1 saat Ijazahnya Digugat
Data terkait informasi pendidikan terakhir Wapres Gibran Rakabuming Raka yang tertera di laman resmi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) berubah
-
Kata Pengacara soal Kehadiran Gibran dalam Proses Mediasi Gugatan Ijazah
Gibran dan KPU dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.
-
Sidang Kasus Ijazah SMA Wapres Gibran Lanjut ke Proses Mediasi Pekan Depan
Proses mediasi kurang lebih bakal berlangsung selama 30 hari dan akan dimulai pada Senin, 29 September 2025.
-
4 Sosok yang Ragukan Keabsahan Ijazah Gibran, Salah Satunya Jenderal Bintang 3
Sejumlah orang meragukan keaslian maupun keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
-
Kejagung Pastikan Tak Lagi Wakili Wapres Gibran dalam Sidang Gugatan Ijazah di PN Jakpus
Saat itu Subhan Palal selaku pemohon menyampaikan kepada majelis hakim bahwa gugatan terhadap Gibran bersifat pribadi.
-
Kejagung Beberkan Alasan Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran: Penggugat Sebut Gugatan Bersifat Pribadi
Kejagung menjelaskan alasan pihaknya batal menjadi kuasa hukum Gibran terkait gugatan ijazah SMA miliknya oleh seorang advokat.
-
Gugat Gibran Soal Ijazah, Subhan Palal Dipuji Pakar: Teliti, Tapi Harus Belajar dari Kasus Jokowi
Hibnu mengimbau agar Subhan belajar dari gugatan-gugatan terhadap ijazah milik ayah Gibran, Jokowi, yang sudah bergulir selama beberapa tahun.
-
Hakim Tunda Sidang Gugatan Ijazah Rp 125 Triliun, Gibran Diminta Bawa Fotocopy KTP 22 September
Sidang ditunda karena kartu tanda penduduk (KTP) Gibran Rakabuming Raka belum dilampirkan atau diserahkan kepada pengadilan.
-
Gibran Utus 3 Pengacara Pribadi, Sidang Gugatan Ijazah Rp 125 Triliun Kembali Ditunda, Mengapa?
Sidang gugatan perdata Rp 125 triliun terhadap Wapres Gibran kembali ditunda dikarenakan dokumen terkait legal standing belum lengkap.
-
Roy Suryo Soroti Kejanggalan Ijazah Gibran: di Sydney Cuma Kursus tetapi Ditulis Lama Studi 3 Tahun
Roy Suryo menilai, Gibran hanya menempuh studi di UTS selama enam bulan, hanya seperti kursus singkat, dan dipertanyakan juga ijazahnya.
-
Gugat Gibran Rp 125 Triliun, Subhan Palal: Saya Hanya Ingin Bukti Dia Pernah Sekolah
Subhan Palal tengah menjadi sorotan setelah menggugat Gibran Rakabuming Raka senilai Rp 125 triliun terkait ijazah SMA milik mantan Wali Kota Solo itu
-
Prabowo dan Gibran Sama-sama Lulusan SMA Luar Negeri, Mengapa Subhan Cuma Gugat Wapres?
Begini penjelasan Subhan soal hanya menggugat Gibran alih-alih juga Prabowo meski mereka sama-sama lulus SMA dari sekolah di luar negeri.
-
Subhan Tegaskan Gugatan Rp125 T ke Gibran Bukan untuk Dirinya: Nanti Tiap Warga Dapat Rp450 Ribu
Subhan menjelaskan terkait tuntutan gugatan Rp125 triliun dalam gugatannya terkait ijazah SMA Gibran. Ini penjelasannya.
-
Jokowi Heran Ijazah Gibran Digugat dan Dipermasalahkan, Duga Ada yang Back Up, Singgung Jan Ethes
Jokowi telah memberi tanggapan terkait ijazah putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang digugat dan dipermasalahkan.
-
Subhan Palal: Gibran Tidak Punya Dokumen Lulus SMA
Gibran mengemban Sekolah Menengah Atas (SMA) di Orchid Park Singapura dan melanjutkan University Technology Sydney Australia.
-
Subhan Palal: Gugatan Rp125 Triliun Ditujukan ke Gibran Pribadi, Bukan sebagai Wakil Presiden
Subhan Palal tegaskan gugatan Rp125 triliun yang dilayangkannya ditujukan kepada Gibran Rakabuming Raka secara pribadi, bukan Wakil Presiden.
-
Jadi Tergugat Bersama Gibran di PN Jakarta Pusat, KPU Tidak Banyak Komentar
Ketua KPU Mochammad Afifuddin tidak berkomentar banyak terkait lembaganya yang bersama Gibran Rakabuming menjadi tergugat di PN Jakarta Pusat.
-
Kapuspenkum Angkat Bicara soal Kejagung Wakili Wapres Gibran di Sidang Gugatan Rp 125 Trilliun
Menurutnya, karena yang digugat Wapres maka menjadi kewenangan Jaksa Pengacara Negara dan Jaksa Agung.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved