Senin, 22 September 2025

Pajak Pusat vs Pajak Daerah: Ini Peran Penting Keduanya untuk Pembangunan Jakarta

Pembangunan Jakarta tak lepas dari kontribusi pajak pusat dan daerah. Keduanya punya peran strategis dalam mendukung layanan publik dan infrastruktur.

|
Editor: Content Writer
dok. pexels.com/Nataliya Vaitkevich
PERAN PAJAK - Ilustrasi pajak. Pajak, baik yang dikelola Pemerintah Pusat maupun Daerah, berperan penting dalam membiayai pembangunan Jakarta. Yuk, pahami perbedaan keduanya agar makin sadar dan aktif mendukung kemajuan kota lewat kepatuhan pajak. 

Di DKI Jakarta, pengelolaan Pajak Daerah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Jenis-jenis pajak yang termasuk dalam kategori ini, meliputi: 

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
  • Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
  • Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Pajak Rokok
  • Pajak Reklame
  • Pajak Alat Berat (PAB)
  • Pajak Air Tanah (PAT)
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

Pajak Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat Jakarta

Pajak Daerah bukan sekadar kewajiban administratif tahunan. Pajak ini adalah bentuk nyata partisipasi warga dalam mendukung pembangunan Jakarta sebagai kota global yang modern, inklusif, dan berdaya saing. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang bermanfaat langsung, di antaranya:

1. Transportasi Publik: Dana pajak digunakan untuk membangun dan mengintegrasikan moda transportasi seperti MRT, LRT, dan Transjakarta. 

2. Program Pendidikan: Mendukung program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) agar akses pendidikan semakin merata. 

3. Layanan Kesehatan: Membiayai pembangunan serta revitalisasi puskesmas dan RSUD, serta penyelenggaraan program kesehatan preventif.

4. Revitalisasi Lingkungan dan Penanggulangan Banjir: Melalui normalisasi sungai, pembangunan waduk, dan penambahan ruang terbuka hijau (RTH) untuk meningkatkan kualitas lingkungan.

Ajak Masyarakat Taat Pajak

Kesadaran pajak yang tinggi mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Partisipasi aktif wajib pajak akan memperkuat hubungan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk lebih memahami pentingnya peran pajak dalam pembangunan kota. Dengan taat pajak, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan Jakarta yang lebih baik, nyaman, dan sejahtera untuk generasi sekarang maupun mendatang.

Dengan taat pajak, warga ikut menciptakan Jakarta yang lebih nyaman, sejahtera, dan berdaya saing untuk masa kini dan mendatang. 

Baca juga: Bebas Denda! Warga Jakarta Bisa Lunasi Pajak Kendaraan Tanpa Sanksi hingga 31 Agustus 2025

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan