Sabtu, 16 Agustus 2025

Mantan Napi Korupsi Balik ke Partai Politik, Perludem: Tindakan Permisif Terhadap Praktik Korupsi

Partai politik sebagai institusi demokrasi yang merupakan wadah kaderisasi dan rekrutmen politik demokratis, sudah semestinya melakukan seleksi

Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Titi Anggraini menilai bahwa mantan narapidana (Napi) korupsi balik lagi ke partai politik menandakan tindakan permisif terhadap praktik rasuah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai bahwa mantan narapidana (Napi) korupsi balik lagi ke partai politik menandakan tindakan permisif terhadap praktik rasuah.

Menurut Titi partai politik sebagai institusi demokrasi yang merupakan wadah kaderisasi dan rekrutmen politik demokratis, sudah semestinya melakukan seleksi terhadap kader-kader terbaiknya.

"Pencalonan kembali mantan terpidana korupsi selain tidak sejalan dengan upaya serius pemberantasan korupsi juga merupakan indikasi terbuka bahwa partai krisis kader," kata Titi kepada Tribunnews.com, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Perludem Minta Pemerintah Kurangi Kegiatan Seremonial Agar Anggaran Bisa untuk Tahapan Pemilu 2024

Kemudian menurut Titi hal itu juga bisa dianggap sebagai tindakan permisif terhadap praktik korupsi. Mestinya partai menjadi penyaring utama agar siapapun yang disodorkan untuk mengisi jabatan publik.

"Bukanlah figur bermasalah (Yang disodorkan) atau mereka yang telah nyata-nyata telah berkhianat saat memangku jabatan dan tanggung jawab publik," tuturnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan