Selasa, 19 Agustus 2025

Pemilu 2024

Soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup, Bamsoet Setuju Indonesia Ikuti Jerman

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet, berbicara soal sistem proporsional pada Pemilu di 2024.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet saat ditemui selepas peresmian Gedung Sekretariat Graha PENA 98 di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Bamsoet menilai bahwa Indonesia akan lebih baik jika mengikuti sistem Pemilu yang dilaksanakan di Jerman, yakni kombinasi antara sistem proporsional terbuka dan tertutup. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet, berbicara soal sistem proporsional pada Pemilu di 2024.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi masih menggelar Sidang Pleno Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait sistem proporsional tebuka.

Bamsoet menilai bahwa Indonesia akan lebih baik jika mengikuti sistem Pemilu yang dilaksanakan di Jerman, yakni kombinasi antara sistem proporsional terbuka dan tertutup.

“Yang terbaik menurut saya sih kita kombinasi daripada 2 sistem itu seperti yang berlaku di Jerman,” kata Bamsoet saat ditemui selepas peresmian Gedung Sekretariat Graha PENA 98 di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).

Ia menambahkan bahwa wacana sistem proporsional yang kombinasi ini pernah dibahas saat dirinya menjadi ketua DPR RI.

Namun, wacana tersebut tidak dibahas lebih lanjut.

Baca juga: Soal Sistem Pemilu, Mardiono: Mau Proporsional Terbuka Atau Tertutup, PPP Selalu Siap

Di sisi lain, ia melihat bahwa sistem proporsional terbuka atau tertutup memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Dalam sistem proporsional tertutup, kata Bamsoet, memungkinkan para kader yang kurang terlihat untuk bersaing dengan kader lain yang lebih memiliki logistik lebih banyak.

“Dengan sistem tertutup partai harus menyiapkan uang yang besar agar dapat merebut kursi yang banyak,” katanya.

Sementara pada sistem proporsional terbuka, partai politik menyerahkan sepenuhnya perihal pendanaan kepada para kader.

Baca juga: Akan Banyak Anak Muda Kecewa dan Golput Jika Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan di Pemilu

Meski demikian, kata dia, memiliki logistik yang besar bukan jaminan bahwa kader tersebut kompeten menjadi pemimpin.

“Tapi tidak menjamin kader-kader yang berdarah-darah selama ini yang memiliki kualitas yang bagus tapi tidak memiliki uang bisa jadi (anggots legislatif),” kata Bamsoet.

Tak Relevan

Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai, aturan mengenai presidensial threshold 20 persen sudah tidak relevan diterapkan dalam pemilihan umum (Pemilu).

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan