Kamis, 28 Agustus 2025

Kejaksaan Agung Tak Terima Dituding Alexander Marwata Tutup Pintu Koordinasi Jika KPK Tangkap Jaksa

Kejaksaan Agung tak terima saat dituding menutup pintu koordinasi dan supervisi oleh KPK, seperti yang diucapkan Alexander Marwata.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Ilustrasi Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dia pun mengungkit jika ada Jaksa yang ditangkap KPK, maka nantinya Kejaksaan RI akan menutup pintu koordinasi dan supervisi.

Baca juga: 5 Poin Pernyataan Alexander Marwata di DPR, Gagal Berantas Korupsi hingga Bantah Minta Bantuan SYL

"Ego sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, mungkin juga dengan Kepolisian demikian," katanya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan