KY Bakal Serahkan Usulan Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM ke DPR pada 12 Juli 2024
KY akan menyerahkan nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (MA) pada Mahkamah Agung (MA) ke DPR RI.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Malvyandie Haryadi
1. Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H - Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI
2. Dr. Mustamar, S.H., M.H -Inspektur Wilayah Ill Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
V. Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
1. Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H - Auditor Utama pada Inspektorat II, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
2. Dr. Doni Budiono, S.T., S.E., Ak.,S.H., M.H., MSA., CA., ACPA - Pengacara pada PDB Law Firm
3. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H - Hakim Pengadilan Pajak
4. Tri Hidayat Wahyudi, S.H., M.H., Ak., MBA - Hakim Pengadilan Pajak.
“Para calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas didominasi hakim karier sebanyak 16 orang. Sisanya terdiri dari 1 orang akademisi, 2 orang lainnya,” ucap Taufiq.
Selanjutnya, KY menetapkan nama-nama calon hakim ad hoc HAM pada MA melalui surat Nomor 10/PENG/PIM/RH.04.04/07/2024. Adapun nama-namanya sebagai berikut:
1. Prof. Dr. Agus Budianto, S.H., - Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
2. Bonifasius Nadya Arybowo, S.H, M.H, Kes - Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung
3. M. Mochammad Agus Salim, S. H, M.H - Dosen 22 Fakulas Hukum Universtas Trisakti.
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Oknum Brimob yang Lindas Driver Ojol dengan Kendaraan Rantis |
![]() |
---|
Halte Bus Trans Jakarta di Pasar Senen Dibakar Massa, Api Berkobar Besar ke Udara |
![]() |
---|
Massa Bakar Gerbang Tol di Depan Gedung DPR Malam Ini |
![]() |
---|
Pengendara Motor Masuk Tol, Jalan Gatot Subroto Ditutup Buntut Rusuh Pendemo di DPR Malam Ini |
![]() |
---|
Situasi Sekitar Gedung DPR Memanas, Demonstran Bakar Gerbang Tol Pejompongan Dekat Gedung BPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.