Revisi KUHAP
Tantang Debat DPR dan Pemerintah, Warga Sipil Gelar Aksi Tolak Revisi KUHAP
Arif mengatakan pihaknya sempat diajak RDPU dengan Komisi III, tetapi menolak lantaran pihaknya yang lebih dulu mengajak.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) oleh Komisi III DPR RI, protes datang dari warga sipil. Pantauan Tribunnews di lokasi, Senin (14/7/2025), warga sipil tiba di depan Gerbang Pancasila, DPR RI, Jakarta Selatan.
Mereka menaruh berbagai macam benda dan poster di Gerbang Pancasila.
Baca juga: Dihapus DPR, Komnas Perempuan Tetap Usul Larangan MA Beri Vonis Lebih Berat di RUU KUHAP
Benda-benda tersebut antara lain kursi hitam, payung, serta speaker untuk menyetel sejumlah lagu.
Poster-poster yang ditempelkan di Gerbang Pancasila antara lain berisi penolakan terhadap Revisi KUHAP yang kini memasuki rapat RDPU dengan para lembaga sipil, di antaranya Komnas Perempuan, LBH Apik, PBB, dan UNES.
Ketua YLBHI Arif Maulana yang ikut dalam aksi tersebut, mengatakan warga sipil menggelar aksi untuk menantang debat sejumlah pihak terkait Revisi KUHAP.
"Ada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenkum Eddy Hiariej," kata Arif di lokasi.
Arif mengatakan pihaknya sempat diajak RDPU dengan Komisi III, tetapi menolak lantaran pihaknya yang lebih dulu mengajak.
"Seharusnya mereka yang ke sini," kata dia.
Baca juga: Pimpinan KPK Nilai Klausul Impunitas Advokat Tidak Tepat Masuk Dalam RUU KUHAP
Hingga berita ini diturunkan, aliansi warga sipil masih menunggu Komisi III atau pemerintah untuk keluar dari Gedung DPR.
DPR dan pemerintah diketahui telah merampungkan pembahasan 1.676 daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP hanya dalam dua hari.
Pembahasan dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP dimulai Rabu (9/7/2025) dan selesai Kamis (10/7/2025).
Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh DIM telah dituntaskan.
Rinciannya, 1.091 DIM tetap, 295 redaksional, 68 diubah, 91 dihapus, dan 131 merupakan usulan substansi baru.
Revisi KUHAP
Habiburokhman Tak akan Kecewa Jika RKUHAP Gagal Disahkan: Di Politik Itu Bukan Soal Baper-baperan |
---|
Ketua Komisi III DPR Nilai Tarik Menarik Kepentingan Aparat Penegak Hukum dalam RKUHAP Hal Wajar |
---|
Habiburokhman Bantah Pernyataan KPK yang Sebut Penyelidik dalam RUU KUHAP Hanya Berasal dari Polri |
---|
Komisi III DPR Bakal Undang KPK, Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tak Lemahkan Pemberantasan Korupsi |
---|
Demo Tolak RUU KUHAP, Koalisi Sipil: Paradigmanya Masih Otoriter |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.