Sabtu, 6 September 2025

Revisi KUHAP

Tantang Debat DPR dan Pemerintah, Warga Sipil Gelar Aksi Tolak Revisi KUHAP

Arif mengatakan pihaknya sempat diajak RDPU dengan Komisi III, tetapi menolak lantaran pihaknya yang lebih dulu mengajak.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Reza Deni
AKSI TOLAK RKUHAP - Di tengah pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) oleh Komisi III DPR RI, protes datang dari warga sipil. Pantauan Tribunnews di lokasi, Senin (14/7/2025), warga sipil tiba di depan Gerbang Pancasila, DPR RI, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) oleh Komisi III DPR RI, protes datang dari warga sipil. Pantauan Tribunnews di lokasi, Senin (14/7/2025), warga sipil tiba di depan Gerbang Pancasila, DPR RI, Jakarta Selatan.

Mereka menaruh berbagai macam benda dan poster di Gerbang Pancasila.

Baca juga: Dihapus DPR, Komnas Perempuan Tetap Usul Larangan MA Beri Vonis Lebih Berat di RUU KUHAP 

Benda-benda tersebut antara lain kursi hitam, payung, serta speaker untuk menyetel sejumlah lagu.

Poster-poster yang ditempelkan di Gerbang Pancasila antara lain berisi penolakan terhadap Revisi KUHAP yang kini memasuki rapat RDPU dengan para lembaga sipil, di antaranya Komnas Perempuan, LBH Apik, PBB, dan UNES.

Ketua YLBHI Arif Maulana yang ikut dalam aksi tersebut, mengatakan warga sipil menggelar aksi untuk menantang debat sejumlah pihak terkait Revisi KUHAP.

"Ada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenkum Eddy Hiariej," kata Arif di lokasi.

Arif mengatakan pihaknya sempat diajak RDPU dengan Komisi III, tetapi menolak lantaran pihaknya yang lebih dulu mengajak.

"Seharusnya mereka yang ke sini," kata dia.

Baca juga: Pimpinan KPK Nilai Klausul Impunitas Advokat Tidak Tepat Masuk Dalam RUU KUHAP

Hingga berita ini diturunkan, aliansi warga sipil masih menunggu Komisi III atau pemerintah untuk keluar dari Gedung DPR.

DPR dan pemerintah diketahui telah merampungkan pembahasan 1.676 daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP hanya dalam dua hari. 

Pembahasan dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP dimulai Rabu (9/7/2025) dan selesai Kamis (10/7/2025).

Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh DIM telah dituntaskan. 

Rinciannya, 1.091 DIM tetap, 295 redaksional, 68 diubah, 91 dihapus, dan 131 merupakan usulan substansi baru.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan