RUU Perampasan Aset
Soal Perppu Perampasan Aset, Formappi Nilai DPR Lepas Tanggung Jawab
Lucius menilai langkah tersebut menunjukkan lemahnya inisiatif DPR dalam menjalankan fungsi legislasi.
"Perppu bukan cara terbaik membuat UU karena tak ada ruang partisipasi bermakna. Perppu adalah alat Presiden yang mestinya tak diharapkan untuk digunakannya. Perppu bisa menjadi alat kekuasaan yang merugikan masyarakat," imbuhnya.
RUU Perampasan Aset diharapkan bisa segera dijadikan UU untuk memulihkan kerugian negara akibat korupsi dan kejahatan ekonomi yang selama ini sulit disentuh.
RUU ini memungkinkan negara untuk menyita aset hasil kejahatan tanpa harus menunggu pelaku dijatuhi hukuman pidana terlebih dahulu.
Artinya jika seseorang tidak bisa membuktikan asal-usul kekayaannya, negara berhak merampas aset tersebut.
RUU ini diharapkan memberi tekanan psikologis dan hukum agar kejahatan ekonomi tidak lagi menguntungkan.
Pandangan Demokrat
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, mengusulkan Presiden Prabowo untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Perampasan Aset.
Menurut Benny, Fraksi Partai Demokrat telah sejak lama mendorong agar RUU ini segera masuk dalam pembahasan prioritas, termasuk saat pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dukungan itu, kata dia, kembali ditegaskan pada masa Pemerintahan Presiden Prabowo.
"Bahkan di Prolegnas, kami sudah mendesak supaya masukkan itu ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025," kata Benny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Namun, Benny menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset masih tersendat lantaran belum adanya dukungan penuh dari fraksi-fraksi lain di DPR.
Menurut Benny, desakan Demokrat agar RUU Perampasan Aset segera dibahas sejalan dengan janji Prabowo dalam kampanye Pilpres.
"Jadi apa yang kami perjuangkan ya sesuai dengan visi dan misi Bapak Presiden. Jadi tidak di luar itu," ujarnya.
Ia menilai, RUU Perampasan Aset sangat urgen untuk segera disahkan. Bahkan, kalau perlu Prabowo menerbitkan Perppu.
"Itu kan bagian dari agenda pemberantasan korupsi, dan kalau presiden memang serius, ya, bikin Perppu," ucap Benny.
Desakan agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset semakin menguat.
Pada akhir Agustus 2025, ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Salah satu tuntutan mereka adalah percepatan pengesahan RUU ini sebagai upaya pemberantasan korupsi.
RUU Perampasan Aset
| Komisi III DPR Nilai RUU Perampasan Aset Harus Diselaraskan dengan KUHAP |
|---|
| Besok Baleg DPR Gelar Rapat Bahas Revisi Prolegnas Prioritas, Bagaimana Nasib RUU Perampasan Aset? |
|---|
| Guru Besar UNM Prof Harris Menilai Ada 5 Pasal Mengandung Multitafsir di RUU Perampasan Aset |
|---|
| Gelar Rakernas Kedua, GEMA Mathla’ul Anwar Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset |
|---|
| Jadi Sorotan Publik, Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Bakal Rampung Tahun Ini |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.