Demo di Jakarta
Pengakuan Bripka Rohmad Sopir Rantis Sebelum Lindas Affan, Penglihatan Terganggu karena Gas Air Mata
Faktor lain, Bripka Rohmad hanya menjalankan perintah atasannya, Kompol Cosmas, untuk terus maju. Insiden menewaskan Affan tak terhindarkan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Willem Jonata
Peristiwa maut itu mengakibatkan driver ojol Affan Kurniawan (21) tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025 malam.
Sebelumnya, sidang KKEP yang berlangsung pada Rabu (3/9/2025) kemarin, Kompol Cosmas Kaju Gae yang duduk di samping sopir Bripka Rohmad dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kompol Cosmas Kaju Gae menjabat Jabatan Komandan Batalyon A Resimen 4 Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri.

Perbuatan Kompol Cosmas masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Masih ada lima pelanggar kategori sedang yang belum disidang di antaranya Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.
Kelimanya anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang duduk di baris belakang mobil rantis.
Untuk pelanggaran ketegori sedang terancam sanksi patsus, mutasi demosi, penundaan pangkat, penundaan pendidikan, itu berdasarkan fakta di sidang kode etik.
(Tribunnews.com/ Reynas Abdila)
Demo di Jakarta
Tak Pernah Langgar Etik, Karier 28 Tahun Bripka Rohmad di Polri Tercoreng Imbas Lindas Affan |
---|
Bantu Pasukan Oranye, Fraksi PAN DPR Berharap Jakarta Tetap Bersih dan Nyaman Usai Demonstrasi |
---|
Disanksi 7 Tahun Demosi, Bripka Rohmat Berdalih Jalankan Perintah Kompol Cosmas saat Lindas Affan |
---|
Jerome Polin Melawan Rasa Takut, Debut Unjuk Rasa di DPR dan Ungkap Sumber Keberaniannya |
---|
Kompolnas Sebut Bripka Rohmat Tak Sengaja Lindas Affan Kurniawan karena Spion Kiri Rantis Rusak |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.