Dorong Kebiasaan Hidup Bersih dan Sehat, Kemendagri-KLH Finalisasi SKB Probernas
Gerakan ini menjadi gerakan bersama yang menumbuhkan kebiasaan hidup bersih dan sehat di rumah, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik
Data hasil kegiatan aksi bersih diharapkan dapat dihimpun secara rutin untuk memantau jumlah dan jenis sampah yang dikumpulkan serta tindak lanjut pengelolaannya.
Program Bersih Nasional ini juga menjadi bagian integral dari pelaksanaan RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045, yang menargetkan 100 persen rumah tangga memperoleh layanan pengumpulan sampah dan 90% sampah dapat diolah di fasilitas pengelolaan.
Upaya ini juga sejalan dengan berbagai regulasi nasional seperti UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Sampah Rumah Tangga.
Amran menegaskan bahwa Probernas merupakan langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target nasional pengelolaan sampah sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden RI dalam Rapat Terbatas pada Juni 2025 yang menargetkan penyelesaian persoalan sampah di seluruh daerah sebelum tahun 2029.
"Rapat finalisasi ini menghasilkan kesepahaman bahwa penandatanganan SKB akan dilakukan dalam waktu dekat, dan segera diikuti dengan penyusunan pedoman teknis dan rencana aksi nasional agar daerah dapat langsung menindaklanjuti dengan program-program aksi bersih meliputi bersih sampah, bersih toilet dan tertib reklame di wilayahnya masing-masing," kata dia.
“Dengan adanya SKB ini, kami harap setiap pemerintah daerah dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan kesehatan, keindahan dan kenyamanan warganya melalui penekanan pada kebersihan dari sampah, penyediaan toilet yang bersih dan sehat, dan penertiban reklame. Program Bersih Nasional adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” tandas Amran.
| IndoStrategi Rilis 10 Kementerian Terbaik, 4 Diantaranya Disebut Menteri Kunci Prabowo |
|
|---|
| Pemerintah Belum Tentukan Sikap terkait Sistem Pemilu 2029 |
|
|---|
| Kemendagri: Sistem Pilkada Langsung Tidak Hasilkan Pemimpin Negarawan |
|
|---|
| Kemendagri Soroti Tingginya Politik Uang saat Pemilu, Singgung 194,7 Juta Warga Masih Miskin |
|
|---|
| Pemilu 2024: 80 Persen Pemilih ke TPS karena Uang, Bukan Kesadaran |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.