Selasa, 18 November 2025

Arsul Sani Wawancara Sejumlah Tokoh saat Menyusun Disertasi, Ada Polisi hingga Komisioner Komnas HAM

Arsul menyebutkan beberapa nama tokoh yang menjadi narasumbernya, yakni Kepala BNPT periode 2020-2023 Komjen Pol Dr. Boy Rafli Amar

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ARSUL SANI - Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani memberikan keterangan saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025). Dalam konferensi pers terkait tuduhan ketidakabsahan gelar doktor yang diperolehnya tersebut Arsul Sani menyatakan tegas keabsahan ijazah doktoralnya di Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia yang lulus pada Juni 2022 dengan menunjukkan bukti-bukti perjalanan studi doktoralnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Berselang tiga tahun, Arsul masih berniat untuk menyelesaikan studinya dan mendaftar di Collegium Humanum (CH)/Warsaw Management University (WMU) di Warsawa, Polandia.

Ia mendaftar dengan mekanisme transfer nilai dari universitas sebelumnya.

Setelah menjalani riset penelitian selama dua tahun, termasuk melakukan penelitian empiris melalui wawancara kepada sejumlah tokoh dan akademisi di Indonesia, Arsul pun lulus pada Juni 2022.

Ia mempertahankan disertasinya yang diuji melalui “viva voce" dengan judul “Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development.

Arsul menerima ijazahnya secara langsung saat prosesi wisuda doktoralnya pada Maret 2023 di Warsawa yang dihadiri juga oleh mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia Anita Lidya Luhulima.

Diketahui sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025).

Dalam laporan itu, pihak aliansi menyerahkan sejumlah bahan pemberitaan untuk memperkuat dugaan bahwa ijazah doktor Arsul bermasalah.

Mereka juga menyebut universitas tempat Arsul menempuh studi tengah diselidiki otoritas anti korupsi Polandia terkait legalitas operasionalnya.

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved