Kamis, 20 November 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Sidang Korupsi Minyak Pertamina, Saksi Ungkap Diminta Arief Sukmara untuk Hilangkan Ponselnya

Resa mengatakan pada waktu itu ia sebelum berangkat dinas ke Eropa. Ia diminta untuk menghilangkan ponsel miliknya, termasuk percakapannya

Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
SIDANG KORUPSI MINYAK MENTAH - Sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023, pada Selasa (18/11/2025). Jaksa hadirkan empat orang saksi ke persidangan. 

"Waktu saya taruh di hp saya masih ada capture," jawab Resa.

Kemudian jaksa menampilkan tangkapan layar percakapan saksi Resa dengan terdakwa Dimas Werhaspati di persidangan.

"Ini percakapan di tanggal 10 Desember 2022 pak, ini ada 'Om punten, ini maaf mengganggu' ini chat Dimas ya?" tanya jaksa yang kemudian dibenarkan saksi Resa.

Lanjut jaksa saudara merespons, 'siap, how can i help?' kemudian direspon 'gue diminta hubungi om ini sama kang arsuk'. 

"Maksudnya Dimas diminta Arif Sukmara untuk menghubungi saudara betul? Kemudian, 'siap om, bagimana om? boleh call sebentar kah om? oke om best offer 5,9 ke pis pl ya om tapi kpi sudah agree di 6,1995. Ada margin 5 persen total om'," imbuh jaksa.

Kemudian jaksa menanyakan bisa dijelaskan maksud percakapan tersebut.

"Waktu itu pak, mungkin nanti untuk supaya lebih jelas ya, saya izin membuka pembicaraan saya dengan pak Arif Sukmara juga karena berdasarkan informasi tersebut saya masih bingung juga ini apa maksudnya," jawab Resa.

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Dilimpahkan ke Penuntut Umum, Riza Chalid Masih Diburu Jaksa

Arief Sukamara Perintahkan Beri Keterangan Tak Benar

Di persidangan jaksa juga menanyakan apakah saudara Arief Sukmara pernah meminta atau memerintahkan saksi Resa untuk memberikan keterangan tidak benar terkait proses sewa kapal ke penyidik.

"Pertama kali saya diperiksa pada tanggal 4 Maret 2025. Penyidik menyampaikan bahwa tanggal screen capture saya lupa tanggalnya tapi bulan Agustus," jawab Resa.

"Nah waktu itu saya berdiskusi dengan Pak Arif dan menyampaikan bahwa 'Oh capture-an saya tanggal 9 Agustus. Jadi disampaikan bahwa 'Ya 9 Agustus memang tidak ada apa-apa. Jadi kita nggak bohong juga gitu, bahwa yasudah jawab saja, waktu itu tidak ada apa-apa ini hanya obrolan simulasi saja' tetapi setelah saya beberapa kali diperiksa dan kemudian ada beberapa hal tidak bisa jawab sama sekali. Akhirnya saya menyampaikan 'Pak itu bukan Agustus tetapi 10 Desember.' Dan inilah faktanya," jawab Resa.

"Termasuk permintaan pak Arif menghapus chat-chat itu karena ada percakapan-percakapan tadi itu," tanya jaksa yang kemudian dijawab betul oleh saksi Resa.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved