DPR Minta Propam Tindak Tegas Anggota Polri yang Langgar Aturan, Wakapolri Soroti Aspek Kultural
Martin mendorong penindakan tegas dari Propam terhadap personel yang melakukan pelanggaran pidana maupun etik.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
Istimewa
PERAN PROPAM - Ilustrasi Polisi. DPR mendorong penindakan tegas dari Propam terhadap personel yang melakukan pelanggaran pidana maupun etik.
"Reformasi Polri ini berjalan secara terus menerus hingga hari ini, sesuai dengan arahan dan perintah Kapolri, kita tidak boleh lelah untuk terus memperbaiki diri," ujar Dedi.
Setidaknya terdapat empat fokus transformasi Polri, yakni di bidang organisasi, operasional, pengawasan, dan pelayanan publik.
"Ini terus menjadi catatan kami untuk kami melakukan perbaikan-perbaikan juga," ujar Dedi.
Baca Juga
| Wakapolri: Fenomena Kekerasan Aparat Picu Evaluasi Besar di Internal Polri |
|
|---|
| Kecelakaan Didominasi Kendaraan Roda Dua, Pemerintah Diminta Buat Regulasi Teknologi Keselamatan |
|
|---|
| Masyarakat Belum Familiar Konsep E-BPKB, Dokumen Digital dan Tercatat dalam Sistem Kepolisian |
|
|---|
| Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Akui Banyak Kapolres, Direskrim, dan Kapolsek Under Performance |
|
|---|
| Komisi III DPR ke Polri, Kejagung dan Mahkamah Agung: Supremasi Hukum Masih Jadi Tantangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi0.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.