Jumat, 21 November 2025

Reformasi Polri

Wakil Kepala Lemdiklat Tegaskan Transformasi Polri Berjalan: Kami Akui Masih Banyak Kekurangan

Wakalemdiklat Polri Irjen Achmad Kartiko menegaskan  institusi kepolisian terus berupaya melakukan perbaikan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Reynas Abdila
TRANSFORMASI POLRI - Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri Irjen Achmad Kartiko menyampaikan pesan perbaikan institusi dalam Dialog Literasi Kebangsaan STIK (Dilibas) di Auditorium PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Wakalemdiklat Polri Irjen Achmad Kartiko menegaskan bahwa Polri terus berbenah dan menjadikan kritik publik sebagai evaluasi penting.
  • Transformasi yang telah berjalan sejak Reformasi dilakukan secara berkelanjutan untuk menjawab tantangan era modern yang penuh ketidakpastian.
  • Polri memprioritaskan pembenahan pelayanan publik melalui optimalisasi Pamapta, SPKT, dan hotline 110, serta memperkuat kehadiran polisi lewat patroli dialogis dan community policing untuk memperkuat kepercayaan masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri Irjen Achmad Kartiko menegaskan institusi kepolisian terus berupaya melakukan perbaikan.

Menurutnya, kritik dan masukan publik menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kepercayaan.

Hal itu disampaikan Kartiko saat membacakan sambutan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam Dialog Literasi Kebangsaan STIK (Dilibas) di Auditorium PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Irjen Kartiko tak memungkiri bahwa masih banyak kekurangan di tubuh Polri.

Untuk itu, upaya transformasi yang dilakukan oleh Polri yang telah berlangsung sejak era Reformasi hingga hari ini.

Transformasi dilakukan dalam berbagai bentuk pembenahan dan perubahan yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

"Kami mengakui bahwa Polri masih memiliki banyak kekurangan dan tidak luput dari kesalahan selama menjalankan tugas," tukasnya.

Irjen Kartiko menyatakan pada dunia modern saat ini, Korps Bhayangkara dituntut menghadapi perubahan yang cepat serta penuh ketidakpastian. 

Aksi demonstrasi berujung kerusuhan pada akhir Agustus lalu menjadi salah satu momen Polri untuk melakukan refleksi.

"Belajar dari rentetan peristiwa itu Polri sadar harus peka terhadap perubahan sosial yang terjadi, lebih terbuka terhadap kritik, dan responsif terhadap aspirasi publik," ujarnya.

Kritik tersebut merupakan elemen penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polri pub mencanangkan akselerasi transformasi di mana program ini dirumuskan secara terukur, berbasis data, serta berorientasi pada permasalahan riil di lapangan.

"Dari berbagai program yang dijalankan, ada dua fokus utama yang menjadi prioritas saat ini, yaitu merubah wajah pelayanan publik Polri melalui optimalisasi Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu), SPKT dan hotline 110," tuturnya.

Dia memastika Polisi akan selalu hadir tengah-tengah masyarakat melalui patroli dialogis dan optimalisasi community policing.

Eks Kapolda Aceh itu menurutkan bahwa peristiwa kerusuhan akhir Agustus mengakibatkan penurunan legitimasi publik terhadap Korps Bhayangkara. 

Setelah kejadian itu, Polri langsung melakukan evaluasi dan terus berbenah.

"Prahara Agustus memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap menurunnya legitimasi publik kepada Polri. Hasil survei Litbang Kompas pada bulan September menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap Polri berada pada angka 42,1 persen, sedangkan citra positif Polri tercatat sebesar 44,5 persen," paparnya.

Melalui implementasi program Quick Wins pada bulan Oktober, survei terbaru mencatat kenaikan tingkat kepuasan publik terhadap Polri menjadi 65 persen. 

Sedangkan citra positif terhadap Polri meningkat hingga 64,4 persen

"Kenaikan ini memberikan pesan bahwa perubahan yang dilakukan bukan hanya sebuah konsep, tetapi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ucap Kartiko.

Masyarakat diharapkan dapat memahami paradoks dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

Di mana polisi harus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik pada masyarakat.

Baca juga: Panja Reformasi Hukum Dibentuk, Komisi III DPR Segera Panggil Kapolri, Jaksa Agung hingga Ketua MA

Namun di sisi lain harus menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved