Kamis, 20 November 2025

Profil Firdaus Oiwobo, Diminta Ketua MK Copot Toga saat Sidang, Izin Advokat Dibekukan

Firdaus Oiwobo diminta mencopot toganya saat sidang di MK buntut izin advokatnya dibekukan.

Tangkapan layar dari akun YouTube Mahkamah Konstitusi RI
UU ADVOKAT - Advokat Firdaus Oiwobo dalam sidang nomor 217/PUU-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025). Dalam sidang itu, Firdaus Oiwobo diminta mencopot toganya buntut izin advokatnya dibekukan. 

Ringkasan Berita:
  • Advokat Firdaus Oiwobo diminta melepas toganya saat mengikuti sidang di MK, Rabu (19/11/2025).
  • Permintaan itu sebab saat ini status advokat Firdaus sedang dibekukan.
  • Pembekuan izin advokat Firdaus buntut sikap kontroversinya saat sidang Razman Nasution pada 6 Februari 2025.

TRIBUNNEWS.com - Advokat Firdaus Oiwobo menjalani sidang perkara nomor 217/PUU-XXIII/2025 pada Rabu (19/11/2025).

Dalam perkara ini, Firdaus sebagai pemohon menguji Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 8 ayat (2) kaena merasa dirugikan secara konstitusional akibat penerapan pasal-pasal tersebut.

Hal ini buntut izin advokatnya dibekukan setelah dianggap melaggar kode etik oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) saat sidang kasus Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.

Kala itu, Firdaus sebagai kuasa hukum tambahan Razman, naik meja saat sidang berlangsung.

Dalam sidang yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, Firdaus diminta mencopot toga yang dikenakannya.

Toga merupakan pakaian resmi berjubah hitam yang dikenakan advokat saat bersidang di pengadilan.

Baca juga: Izin Advokat Dibekukan, Firdaus Oiwobo Disuruh Ketua MK Copot Toga saat Sidang Berlangsung

Sebab, selama izinnya dibekukan, Firdaus dianggap kehilangan pijakan sementara sebagai advokat.

"Oleh karena itu, pilihan Saudara hadir sebagai prinsipal tidak sebagai advokat supaya tidak menimbulkan dualisme di luar. Kalau Anda memilih itu kami akan teruskan," kata Ketua MK, Suhartoyo, Rabu.

"Kemudian Pak Firdaus, jangan pakai toga dulu. Silakan diganti di luar," imbuhnya.

Profil Firdaus Oiwobo

Firdaus Oiwobo lahir pada 7 Juli 1976, yang artinya saat ini ia berusia 49 tahun.

Ia merupakan lulusan S1 Administrasi Negara Universitas Islam Syekh Yusuf, serta Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.

Firdaus merupakan pimpinan di firma hukum miliknya, yaitu M Firdaus Oiwobo Law Firm.

Ia juga menjabat sebagai Pimpinan Yayasan Mutiara Taman Firdaus dan Perkumpulan Artis Republik Indonesia (Perarri).

Selain itu, Firdaus tercatat menduduki posisi Ketua Umum Satgas Anti-Narkoba Nasional.

Selama ini, Firdaus dikenal sebagai pengacara yang kontroversial.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved