Senin, 24 November 2025

DPR Kebut Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana, Target Rampung Awal Desember

Dede Indra Permana Soediro, mengatakan seluruh fraksi telah sepakat membawa RUU Penyesuaian Pidana ke tahap pembahasan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAKER DPR - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menyerahkan berkas penjelasan Presiden terkait RUU Penyesuaian Pidana kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra (kedua kanan) saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Rapat untuk mendengarkan penjelasan Presiden yang diwakili oleh Wakil Menteri Hukum terkait RUU Penyesuaian Pidana yang disusun dalam rangka penyesuaian ketentuan pidana dalam undang-undang diluar KUHAP, peraturan daerah, dan ketentuan pidana dalam undang-undang KUHAP agar selaras dengan sistem pidanaan baru, dan rencana pembentukan Panja. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Keempat, penyesuaian ini mendesak dilakukan sebelum KUHP resmi berlaku pada 2 Januari 2026. 

Eddy menilai, langkah cepat diperlukan untuk menghindari ketidakpastian hukum, tumpang tindih pengaturan, dan disparitas pemidanaan antarsektor.

"Dengan demikian, pembentukan RUU tentang penyesuaian pidana ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem hukum pidana nasional secara menyeluruh, memastikan penerapan sistem pembinaan nasional berjalan efektif proporsional dan sesuai dengan perkembangan masyarakat," imbuhnya. 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved