DPR Kebut Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana, Target Rampung Awal Desember
Dede Indra Permana Soediro, mengatakan seluruh fraksi telah sepakat membawa RUU Penyesuaian Pidana ke tahap pembahasan.
Keempat, penyesuaian ini mendesak dilakukan sebelum KUHP resmi berlaku pada 2 Januari 2026.
Eddy menilai, langkah cepat diperlukan untuk menghindari ketidakpastian hukum, tumpang tindih pengaturan, dan disparitas pemidanaan antarsektor.
"Dengan demikian, pembentukan RUU tentang penyesuaian pidana ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem hukum pidana nasional secara menyeluruh, memastikan penerapan sistem pembinaan nasional berjalan efektif proporsional dan sesuai dengan perkembangan masyarakat," imbuhnya.
Sumber: Tribunnews.com
| DPR RI Minta MK Tolak Gugatan UU Minerba, Tegaskan Penguasaan Negara atas Minerba Tetap Utuh |
|
|---|
| Sosok Rano Alfath, Wakil Ketua Komisi III yang Jadi Ketua Panja Reformasi Polri-Kejaksaan-Pengadilan |
|
|---|
| Komisi III DPR Segera Undang LSM dan Aktivis yang Menentang KUHAP Baru |
|
|---|
| Usai Pengesahan KUHAP, Komisi III DPR Segera Bahas RUU Penyesuaian Pidana |
|
|---|
| Lolos Fit and Proper Test, Mampukah 7 Calon KY Ini Jaga Integritas Hakim? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Raker-Komisi-III-DPR-Terkait-RUU-Penyesuaian-Pidana_20251124_153213.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.