Jumat, 21 November 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

Komandan TP 834 Waka Nga Mere NTT Mengaku Tidak Tahu Penganiayaan Terhadap Prada Lucky

Letkol Justik Handinata sempat memeriksa Prada Lucky namun tidak menyadari ada bekas luka atau tanda penganiaya pada tubuh Prada Lucky

Editor: Erik S
Pos Kupang/Ray Rebon
PELUK PETI - Sang ibu Sepriana Paulina Mirpey memeluk peti jenazah anaknya Prada Lucky Namo di rumah duka Asrama TNI, Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, sebelum dimakamkan pada Sabtu (9/8/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Komandan Yon TP 834 Waka Nga Mere Letkol Justik mengaku tidak tahu penyiksaan terhadap Prada Lucky
  • Letkol Justik baru mengetahui kondisi serius yang dialami Prada Lucky pada 5 Agustus 2025
  • Letkol Justik sempat memeriksa keadaan Prada Lucky sebelum meninggal dunia

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Komandan Batalion Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) Letkol (Inf) Justik Handinata T mengaku tidak mengetahui penyiksaan terhadap Prajurit Dua (Prada) Lucky Namo.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Justik Handinata sempat memeriksa Prada Lucky namun tidak menyadari ada bekas luka atau tanda penganiayaan.

Ia menegaskan pada saat itu tidak ada satu pun laporan dari bawahannya mengenai peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 20 Juli 2025 maupun perkembangan kondisi Prada Lucky dan Prada Richard. 

Baca juga: Hakim Ragukan Jawaban Saksi Perwira Piket saat Prada Lucky Dicambuk: Masa Tidak Tahu  

Menurutnya, apabila ada kejadian menonjol, seharusnya laporan disampaikan, tetapi kenyataannya tidak ada laporan masuk.

Letkol Justik menjelaskan pada 27 Juli 2025, ia sedang dalam perjalanan dari S'oa kembali ke Aeramo dan baru tiba di batalyon sekitar pukul 22.00 Wita. 

Pada saat itu pun ia tidak menerima informasi apa pun terkait adanya tindakan kekerasan terhadap kedua prajurit tersebut.

Ia menegaskan hingga keberangkatannya ke Batujajar pada 31 Juli dan selama kegiatan Jamdan, tidak ada laporan yang disampaikan kepadanya.

Ia mengaku baru mengetahui kondisi serius yang dialami Prada Lucky pada 5 Agustus 2025, ketika sedang berada di Batujajar.

Sekitar pukul 04.00 Wita, dokter batalyon menghubunginya dan melaporkan bahwa Prada Lucky masuk ICU dan membutuhkan ventilator. 

Lanjut keterangannya, dokter kemudian mengirim laporan tertulis melalui pesan WhatsApp, yang memuat indikator adanya trauma tumpul dan trauma toraks. 

Dari laporan tersebut, Letkol Justik menyimpulkan telah terjadi kekerasan terhadap Prada Lucky.

Setelah menerima laporan tersebut, ia memerintahkan dokter batalyon untuk memberikan penanganan penuh kepada Prada Lucky dan melaporkan masalah itu kepada Danbrig serta Kasiintel Kodam. 

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Disiplin Ayah Prada Lucky, Pelda Christian Namo Kumpul Kebo hingga Punya 2 Anak

Ia juga menghubungi Lettu Rahman agar mengumpulkan seluruh anggota untuk mencari tahu siapa pelaku penganiayaan.

Kepada Lettu Faisal, ia menanyakan alasan terjadinya pemukulan dan bagaimana cara memastikan Prada Lucky dapat diselamatkan.

Selama penanganan medis, Letkol Justik menerima berbagai informasi perkembangan kondisi Prada Lucky dari Dantonkes Letda Herman melalui group WhatsApp. 

Dari laporan tersebut ia mengetahui kondisi korban sempat lemas, mengalami anemia, gejala maag, dan pernah menjalani transfusi darah. 

Ia menegaskan ia tidak mengetahui Prada Lucky sebelumnya sempat dirawat di puskesmas maupun rumah sakit akibat penganiayaan.

Setelah Prada Lucky dinyatakan meninggal dunia, Letkol Justik menerima laporan tersebut dari Lettu Faisal dan Dantonkes. 

Baca juga: Profil Pelda Christian Namo, Ayah Prada Lucky Kini Terseret 2 Kasus, Dilaporkan oleh Dandim

Ia kemudian memerintahkan Lettu Rahmat untuk membantu seluruh proses penanganan hingga pemakaman.

Dalam persidangan, Letkol Justik menegaskan ketika memeriksa Prada Lucky pada 30 Juli, ia memang tidak melihat adanya bekas luka atau tanda-tanda kekerasan, terlebih karena korban saat itu tengah menjalani pemeriksaan oleh Dansi Intel dan tidak mengeluhkan apa pun.

"Waktu itu saya yang periksa langsung, tapi tidak begitu perhatikan korban," ungkapnya dalam persidangan, Senin (17/11/2025). 

 

Penulis: Ray Rebon

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Sempat Periksa Prada Lucky Namo, Danyon TP 834 Waka Nga Mere Akui Tak Sadar Ada Bekas Penganiayaan

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved