TOPIK
Pemalsuan Putusan MK
-
Farhat justru mempertanyakan pihak penyidik yang tak kunjung memeriksa Dewi YL
-
Pantauan Tribunnews.com, sekitar lima anggota tim Inafis (Indonesian Automatic Fingerprint Identification System)
-
Menurut Farhat pihak yang paling penting dihadirkan adalah para pihak yang mengetik surat palsu dan tersangka Mashuri Hasan
-
Proses rekonstruksi ini dilakukan guna mencocokkan antara keterangan saksi dengan kejadian yang sesungguhnya saat rapat pleno
-
Menurut rencana rekonstruksi digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat.
-
Hari ini penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus surat palsu MK di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Polri memiliki alasan sendiri sehingga belum juga menetapkan tersangka baru kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Menurut Muzzammil keterangan Mashuri Hasan belum pernah diungkap sebelumnya dalam investigasi Mahkamah Konstitusi
-
Mantan juru panggil MK, Mashuri Hasan, tak rela seorang diri menjadi tersangka tunggal surat palsu MK.
-
Polisi telah memeriksa mantan anggota KPU, Andi Nurpati dalam kasus pemalsuan surat MK.
-
Proses hukum kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) tengah berjalan dengan memanggil beberapa saksi
-
Andi Nurpati dicecar 24 pertanyaan. Andi menjalani pemeriksaan lanjutan kasus surat palsu MK di Bareskrim Polri, selama lebih dari 13 jam.
-
Andi Nurpati, mengaku bahwa pihak KPU tidak tahu menahu bahwa surat putusan MK yang memenangkan Dewie Yasin Limpo adalah palsu
-
Politisi Partai Demokrat I Gede Pasek Suarta mengaku khawatir jika pemeriksaan Panja Mafia Pemilu terhadap juru panggil
-
Mengenakan jilbab biru, Andi Nurpati, tiba di Bareskrim pukul 10.15 WIB.
-
Ia juga mempersilakan pihak kepolisian mengusut dan menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.
-
Andi Nurpati, dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan kasus surat palsu MK di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2011) pagi.
-
Andi Nurpati dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2011).
-
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Profesor Mahfud MD memuji kinerja Polri terkait aduannya terhadap mantan anggota KPU,
-
Anggota Panja Mafia Pemilu, Akbar Faisal menilai pantas atau tidaknya mantan anggota KPU Andi Nurpati menyandang status
-
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, data-data yang terungkap
-
Anggota Panja Mafia Pemilu Nurul Arifin memaklumi penuturan Andi Nurpati usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat
-
Bareskrim Mabes Polri kemarin sudah memeriksa mantan hakim MK, Arsyad Sanusi dan mantan anggota KPU, Andi Nurpati secara
-
Mantan anggota KPU Andi Nurpati, dicecar 17 pertanyaan dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus surat palsu MK di Bareskrim Polri,
-
Seusai menjawab sekitar 25 pertanyaan penyidik dalam sembilan jam, mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsyad Sanusi
-
Penyidik akan menanyakan perihal pengonsep surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) kepada mantan anggota KPU, Andi Nurpati
-
Kapolri menyatakan pihaknya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus pemalsuan surat penjelasan MK, meski ia belum mau menjelaskan
-
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus surat palsu
-
Mabes polri akan memanggil mantan anggota KPU Andi Nurpati terkait kasus pemalsuan surat MK Jumat (15/7/2011).
-
Mantan Staf Juru Panggil Mahkamah Konstitusi, Mashuri Hasan tidak akan memenuhi panggilan Panja Mafia Pemilu karena tidak