KKP Ekspor 7 Kontainer Udang ke Amerika Senilai Rp 20,14 Miliar
KKP mendapat pengakuan dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) sebagai Certifying Entity (CE) untuk ekspor udang ke Amerika.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengekspor udang ke Amerika Serikat (AS) sebanyak 7 kontainer dengan volume 106 ton, sejak akhir Oktober hingga 4 November 2025.
Ishartini Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan mengatakan, nilai ekspor udang RI ke AS tercatat sebesar Rp 20,14 miliar atau 1,22 juta dolar AS.
Dia juga bilang, pelepasan ekspor udang ini dilakukan setelah KKP mendapat pengakuan dari pemerintah AS sebagai Certifyng entity (CE) untuk ekspor udang ke AS.
"Kemarin yang sudah kita lepas sejak 31 Oktober sudah menggunakan sertifikat dari certified entity yaitu dari KKP, kita lepas baru 7 kontainer kemarin, volumenya 106 ton senilai 1,2 juta dolar AS," kata Ishartini saat Konferensi Pers di Media Center KKP, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Pengusaha RI Tetap Bisa Ekspor Udang ke AS Asal Penuhi Sertifikat Bebas Radioaktif
Ishartini menyatakan, udang-udang yang diekspor ke AS sudah memenuhi CE dan akan terus berproses hingga akhir November.
KKP juga menargetkan bisa mengirim lebih dari 200 kontainer udang ke AS dalam waktu dekat. Ishartini menyebut, saat ini lebih dari 100 kontainer tengah menunggu hasil lab dari BRIN sebelum diekspor ke AS.
"Kami mentargetkan 200 ini bulan ini. Karena sampai sekarang sudah 100 lebih, 130 lebih. Sudah selesai scanning tinggal menunggu hasil uji dari LAB BRIN," ujar dia.
"Biasanya LAB BRIN itu sekitar 1 minggu saja. Mudah-mudahan ini bisa terus, nanti kami kabarkan nanti ya, progresnya di bulan November ini," sambungnya.
Ishartini meyakini ekspor 200 kontainer udang bisa terlaksana menjelang akhir tahun ini. Sehingga masyarakat AS yang merayakan Hari Natal bisa menyantap udang khas Indonesia.
"Kita bisa mengejar, Christmas di sana, di Amerika mereka bisa makan udang dan New Year-nya di sana juga mereka nunggu-nunggu udang-udang Indonesia," tegas dia.
Untuk informasi, KKP mendapat pengakuan dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) sebagai Certifying Entity (CE) untuk ekspor udang ke AS. Dengan adanya pengakuan ini, produk udang yang bisa masuk pasar AS harus memiliki Sertifikat Mutu yang diterbitkan oleh KKP.
Adanya penetapan CE bagi ekspor udang Indonesia erat kaitannya dengan pemberlakuan regulasi pengetatan impor oleh AS, melalui Import Alert 99-52 yang memberlakukan adanya persyaratan tambahan, yaitu sertifikasi bebas cemaran Cesium 137 pada produk udang oleh otoritas kompeten negara asal yang diakui secara resmi oleh US FDA.
KKP sebagai CE menjadi satu-satunya instansi yang menerbitkan sertifikat mutu bebas dari cemaran Cesium 137 pada produk udang, melalui serangkaian kegiatan sertifikasi yang melibatkan otoritas nuklir Indonesia yaitu Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset & Inovasi Nasional atau BRIN.
| Kelompok Nelayan Berharap Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Ekspor BBL |
|
|---|
| KKP Terima Aspirasi Kelompok Nelayan soal Benih Lobster, Bahas Regulasi yang Adil |
|
|---|
| Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dolar AS pada September 2025 |
|
|---|
| Eskpor RI hingga September 2025 Tembus 209,80 Miliar Dolar AS, Naik 8,14 Persen |
|
|---|
| 4 Ton Bunga Pala dari Maluku Utara Diekspor ke India |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.