Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok, Ini Respons Buruh dan Serikat Petani
Pemerintah putuskan cukai rokok tak naik 2026 demi lindungi lapangan kerja dan industri legal yang tertekan.
“Kabar baiknya, dari dulu sampai sekarang, cengkeh yang tidak pernah mendapatkan DBHCHT tahun ini bisa menyerap DBHCHT. Artinya, apa yang dilakukan oleh pemerintah sekarang ini benar-benar menjadi angin segar supaya baik dari sisi hulu maupun hilir ini, petani dan industri bisa bernapas agak lega,” ungkap Mudi.
Sementara dari sisi pekerja, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto, menilai bahwa kebijakan fiskal dari pemerintah selama ini belum berpihak pada buruh.
Kata dia, pemerintah berdalih demi penerimaan dan kesehatan, namun kenyataannya pekerja justru yang menjadi korban.
“Kebijakan pemerintah selama ini baik terhadap fiskal maupun non-fiskal sebetulnya jelas-jelas belum tentu efektif, tapi korbannya tenaga kerja. Fakta loh ini ya. Jadi belum tentu penerimaan negara tercapai, belum tentu target kesehatan tercapai seperti yang mereka harapkan. Tapi jelas pekerja dikorbankan,” tegas Sudarto.
Ia berharap keputusan penundaan kenaikan cukai dapat memberi ruang bagi industri legal untuk bertahan dan memulihkan kapasitas produksi yang sempat tertekan oleh kenaikan tarif dan maraknya rokok ilegal.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat industri padat karya dan kedaulatan ekonomi nasional.
“Dalam momentum Pak Prabowo ini punya awareness terhadap yang namanya kerakyatan, ketahanan ekonomi, dan industri padat karya, itu memang harus mendapat perhatian serius,” tutup Sudarto.
| Menkeu Purbaya Ingin Dilibatkan dalam Negosiasi Utang Whoosh dengan China: Biar Tahu Seperti Apa |
|
|---|
| Ketua Banggar DPR Ungkap Redenominasi Rupiah Harus Penuhi Sejumlah Prasyarat, Apa Saja? |
|
|---|
| Skema Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh Ternyata Belum Final |
|
|---|
| Soal Redenominasi Rupiah, Purbaya Tidak Menyebutkan Kapan Diberlakukan |
|
|---|
| “Saya Undang Anda Ziarah ke Makam Marsinah di Nganjuk”: Permintaan Kakak ke Kapolri |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.