Senin, 24 November 2025

Dirjen Djaka Ancam Pecat Oknum Bea Cukai yang Terlibat Impor Pakaian Bekas Ilegal

Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama, akan menindak tegas oknum Bea Cukai yang terlibat aktivitas impor pakaian bekas ilegal.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Nitis Hawaroh
ANCAM PECAT - Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama, akan menindak tegas oknum Bea Cukai yang terlibat aktivitas impor pakaian bekas ilegal. Hal ini disampaikan usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (24/11/2025). 

"Oknum-oknum. Ada yang memfasilitasi," imbuhnya menegaskan.

Baca juga: Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan, Purbaya Tetap Tak Mau Kompromi!

Padahal kata Rifai, pedagang thrifting sebenarnya ingin aktivitas impor barang bekas ini dilegalkan, agar bisa membayar pajak resmi kepada pemerintah.

"Jadi sebenarnya kita berharap masuknya ini, barang thrifting ini sekarang bisa dilegalkan, kita mau bayar pajak. Yang utama itu, kita mau bayar pajak," ucap dia.

Sebab kata dia, selama bertahun-tahun pemasukan negara justru tidak diterima karena peredaran barang ilegal ini dinikmati oleh oknum-oknum tertentu.

"Nah sekarang, kalau memang tuntutan Pak Menteri Purbaya kemarin untuk menertibkan untuk membayar apa, menambah pemasukan ke negara, kenapa tidak? Apa salahnya thrifting ini di legalkan," tegas Rifai.

"Nah sekarang yang menikmati yang berpuluh-puluh tahun ini adalah itu tadi, oknum-oknum itu Pak," imbuhnya menegaskan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved