Oknum Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka, Tipu Rp598 Juta Anak Petani Subang yang Ingin Jadi Polisi
Aiptu Heni Puspitaningsih ditetapkan Polres Metro Jakarta Barat sebagai tersangka kasus penipuan masuk polisi.
Editor:
Erik S
Istimewa
Ilustrasi Polisi - Oknum anggota Polri bernama Aiptu Heni Puspitaningsih ditetapkan Polres Metro Jakarta Barat sebagai tersangka kasus penipuan masuk polisi.
Atas hal tersebut, Asep dan Yulia masih berstatus sebagai terlapor.
"Kami kan butuh bantuan dari pihak pelapor, saksi, dan lain-lain untuk membuat terang suatu tindak pidana," tuturnya.
Namun, Rovan menegaskan akan menuntaskan kasus itu agar Carlim mendapat keadilan.
"Komitmen kami tetap ada untuk memberikan keadilan pada masyarakat," kata dia.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tipu Rp598 Juta Anak Petani Subang yang Ingin Jadi Polwan, Aiptu Heni dan Suaminya Resmi Tersangka
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Baca Juga
Abdul Azis dari Polisi Jadi Kepala Daerah, Kini Ditahan KPK Usai 5 Bulan Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
5 Fakta OTT KPK di Kolaka Timur: 5 Tersangka Termasuk Bupati, Barang Bukti Rp200 Juta |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Proyek RSUD, Bupati Kolaka Timur Berperan Atur Lelang dan Terima Fee |
![]() |
---|
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditahan KPK Dini Hari: Tangan Diborgol, Pakai Rompi Oranye |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Bupati Koltim Abdul Azis Tersangka Suap Proyek RSUD Rp126,3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.