Oknum Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka, Tipu Rp598 Juta Anak Petani Subang yang Ingin Jadi Polisi
Aiptu Heni Puspitaningsih ditetapkan Polres Metro Jakarta Barat sebagai tersangka kasus penipuan masuk polisi.
Editor:
Erik S
Istimewa
Ilustrasi Polisi - Oknum anggota Polri bernama Aiptu Heni Puspitaningsih ditetapkan Polres Metro Jakarta Barat sebagai tersangka kasus penipuan masuk polisi.
Atas hal tersebut, Asep dan Yulia masih berstatus sebagai terlapor.
"Kami kan butuh bantuan dari pihak pelapor, saksi, dan lain-lain untuk membuat terang suatu tindak pidana," tuturnya.
Namun, Rovan menegaskan akan menuntaskan kasus itu agar Carlim mendapat keadilan.
"Komitmen kami tetap ada untuk memberikan keadilan pada masyarakat," kata dia.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tipu Rp598 Juta Anak Petani Subang yang Ingin Jadi Polwan, Aiptu Heni dan Suaminya Resmi Tersangka
Sumber: Warta Kota
Baca Juga
Wagub Bangka Belitung Hellyana Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Diduga Tak Bayar Kamar Hotel |
![]() |
---|
Judi Online dari Ruko Jakbar: Dua Pemuda Ditangkap, Omzet Tembus Rp100 Juta |
![]() |
---|
Bareskrim Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Waspada, Ini 5 Langkah Penting untuk Hindari Penipuan Online yang Mengintai! |
![]() |
---|
Rekan Sesama Model Sebut 23 Orang jadi Korban Dugaan Penipuan Lisa Mariana, Kerugian Capai Rp66 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.