Oknum Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka, Tipu Rp598 Juta Anak Petani Subang yang Ingin Jadi Polisi
Aiptu Heni Puspitaningsih ditetapkan Polres Metro Jakarta Barat sebagai tersangka kasus penipuan masuk polisi.
Editor:
Erik S
Istimewa
Ilustrasi Polisi - Oknum anggota Polri bernama Aiptu Heni Puspitaningsih ditetapkan Polres Metro Jakarta Barat sebagai tersangka kasus penipuan masuk polisi.
Atas hal tersebut, Asep dan Yulia masih berstatus sebagai terlapor.
"Kami kan butuh bantuan dari pihak pelapor, saksi, dan lain-lain untuk membuat terang suatu tindak pidana," tuturnya.
Namun, Rovan menegaskan akan menuntaskan kasus itu agar Carlim mendapat keadilan.
"Komitmen kami tetap ada untuk memberikan keadilan pada masyarakat," kata dia.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tipu Rp598 Juta Anak Petani Subang yang Ingin Jadi Polwan, Aiptu Heni dan Suaminya Resmi Tersangka
Sumber: Warta Kota
Baca Juga
| Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Masih Pertimbangkan Ajukan Praperadilan |
|
|---|
| Kuasa Hukum Pastikan Roy Suryo Cs Penuhi Panggilan Penyidik Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sebut Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Beri Kepastian Hukum |
|
|---|
| Roy Suryo hingga Rismon Sianipar Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Pekan Depan |
|
|---|
| Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Suap, Wagub Jatim Emil Dardak: Hormati Proses di KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi0.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.