Senin, 25 Agustus 2025

Koalisi Sipil Ajukan Judicial Review UU Sisdiknas ke MK Terkait Makan dan Minum Susu Gratis

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari IFSR, MAKSI, dan FOS, menyampaikan berkas tuntutan ke Mahkamah Konstitusi

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
ist
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari IFSR, MAKSI, dan FOS, menyampaikan berkas tuntutan ke Mahkamah Konstitusi pada pukul 11.00 WIB, Senin (12/2/2024). 

Harapan tuntutan koalisi masyarakat sipil adalah Mahkamah Konstitusi dapat segera mengesahkan payung hukum berupa peraturan pemerintah untuk menyediakan makan siang gratis bagi seluruh siswa-siswi di Indonesia setiap harinya. Hal ini mengacu kepada benchmark keputusan Mahkamah Konstitusi India di tahun 2002 yang menjadi dasar landasan legal formal regulasi Program Makan Gratis bagi siswa-siswi di India.

Dimana dampak dari program tersebut telah nyata memberikan dampak positif terhadap pendidikan dan ekonomi. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan