Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
KPK Beri Sinyal Panggil Nadiem Makarim Dalam Waktu Dekat, Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud?
KPK membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam waktu dekat
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Kasus ini bermula dari kebutuhan Kemendikbudristek untuk menyimpan data pembelajaran daring dalam skala besar selama pandemi Covid-19.
Seluruh data tugas hingga hasil ujian siswa dari berbagai sekolah di Indonesia disimpan menggunakan layanan Google Cloud.
Asep Guntur menyatakan fokus penyelidikan KPK adalah pada proses pembayaran atas penggunaan layanan penyimpanan data raksasa tersebut.
"Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Data-datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya. Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami," ungkap Asep pada kesempatan sebelumnya, Kamis (24/7/2025).
Ia juga meluruskan bahwa kasus pengadaan Google Cloud ini berbeda dengan kasus pengadaan laptop Chromebook.
"Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya," kata Asep.
Sekilas Tentang Google Cloud
Google Cloud menyediakan sejumlah layanan berbasis cloud untuk bisnis, pengembang, dan organisasi di seluruh dunia.
Berbagai layanan ini meliputi infrastruktur komputasi, penyimpanan data, analitik, kecerdasan buatan, keamanan, dan masih banyak lainnya.
Google Cloud memungkinkan pelanggan untuk menyimpan data mereka di cloud, menjalankan aplikasi, dan mengakses berbagai layanan perangkat lunak yang dikelola secara online.
Google Cloud memiliki berbagai produk dan layanan yang mencakup berbagai aspek, seperti cloud computing, analitik, kecerdasan buatan (AI), penyimpanan data, dan masih banyak lagi.
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Indonesian Audit Watch Sebut Ada Kejahatan Shadow Government di Kasus Chromebook, Ini Penjelasannya |
---|
Kejagung Panggil Jurist Tan Sebagai Tersangka Korupsi Laptop Untuk Ketiga Kalinya Pekan Ini |
---|
Tak Lagi di Australia, MAKI Sebut Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook Sudah di Afrika Selatan |
---|
Jika Mangkir Panggilan Ketiga, Kejagung Bakal Terbitkan DPO Hingga Red Notice untuk Jurist Tan |
---|
Boyamin Saiman Sebut Buronan Kejagung Jurist Tan Diduga Tinggal di Sydney Bersama Suami dan Anaknya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.