Dirut KAI Bobby Rasyidin Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Bobby Rasyidin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina. Dia minta dijadwalkan ulang.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang baru menjabat, Bobby Rasyidin, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Kamis (14/8/2025).
Bobby, yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina, meminta penjadwalan ulang kepada penyidik.
Baca juga: Sosok Dirut PT Inhutani V Dicky Yuana Rady yang Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap Rp 2,4 Miliar
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).
"Saksi meminta penjadwalan ulang," ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan.
Namun, Budi menambahkan bahwa KPK belum menentukan jadwal baru untuk pemeriksaan Bobby.
"Belum dijadwal ulang," katanya singkat.
Pemanggilan ini menjadi sorotan publik karena terjadi hanya dua hari setelah Bobby Rasyidin resmi ditunjuk sebagai Dirut KAI pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Ia dipanggil penyidik dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT LEN Industri, jabatan yang ia pegang dari tahun 2020 hingga 2025.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan KPK terhadap kasus korupsi dalam proyek strategis digitalisasi 5.518 SPBU Pertamina periode 2018–2023.
Proyek yang bertujuan memantau distribusi BBM bersubsidi ini memiliki nilai mencapai Rp3,6 triliun.
KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan sejak Januari 2025, namun hingga kini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Bobby, KPK pada hari yang sama juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya, yaitu Judi Achmadi, serta Binsar Pardede dan Heri Purnomo dari PT Sigma Cipta Caraka.
Kasus Penyidikan Proyek Strategis Senilai Rp 3,6 Triliun
KPK telah meningkatkan status perkara korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini ke tahap penyidikan sejak Januari 2025.
Sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dirut PT SBM yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
![]() |
---|
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK |
![]() |
---|
Peluang Pemanggilan Menaker Yassierli dalam Kasus Noel, KPK: Sesuai Kebutuhan Penyidik |
![]() |
---|
Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.