Jumat, 15 Agustus 2025

Dirut KAI Bobby Rasyidin Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Bobby Rasyidin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina. Dia minta dijadwalkan ulang.

dok. PT PT LEN Industri Persero
PEMERIKSAAN BOBBY RASYIDIN - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang baru menjabat, Bobby Rasyidin, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Kamis (14/8/2025). Bobby minta pemeriksaan dijadwalkan ulang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang baru menjabat, Bobby Rasyidin, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Kamis (14/8/2025). 

Bobby, yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina, meminta penjadwalan ulang kepada penyidik.

Baca juga: Sosok Dirut PT Inhutani V Dicky Yuana Rady yang Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap Rp 2,4 Miliar

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).

"Saksi meminta penjadwalan ulang," ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan.

Namun, Budi menambahkan bahwa KPK belum menentukan jadwal baru untuk pemeriksaan Bobby. 

"Belum dijadwal ulang," katanya singkat.

 

 

Pemanggilan ini menjadi sorotan publik karena terjadi hanya dua hari setelah Bobby Rasyidin resmi ditunjuk sebagai Dirut KAI pada Selasa, 12 Agustus 2025. 

Ia dipanggil penyidik dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT LEN Industri, jabatan yang ia pegang dari tahun 2020 hingga 2025.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan KPK terhadap kasus korupsi dalam proyek strategis digitalisasi 5.518 SPBU Pertamina periode 2018–2023. 

Proyek yang bertujuan memantau distribusi BBM bersubsidi ini memiliki nilai mencapai Rp3,6 triliun.

KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan sejak Januari 2025, namun hingga kini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Bobby, KPK pada hari yang sama juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya, yaitu Judi Achmadi, serta Binsar Pardede dan Heri Purnomo dari PT Sigma Cipta Caraka.

Kasus Penyidikan Proyek Strategis Senilai Rp 3,6 Triliun

KPK telah meningkatkan status perkara korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini ke tahap penyidikan sejak Januari 2025. 

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan