Dirut KAI Bobby Rasyidin Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Bobby Rasyidin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina. Dia minta dijadwalkan ulang.
Meskipun demikian hingga kini lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.
Karen telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) yang merugikan negara sebesar 113,8 juta dolar AS.
Proyek digitalisasi SPBU sendiri merupakan proyek strategis senilai Rp3,6 triliun yang bertujuan untuk memantau distribusi dan penjualan BBM bersubsidi secara real-time.
Proyek ini mencakup pembangunan infrastruktur digital di 5.518 SPBU di seluruh Indonesia.
Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha
Di sisi lain, proyek yang dimulai sejak 31 Agustus 2018 ini juga tengah diselidiki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
KPPU menyelisik adanya dugaan praktik monopoli dan diskriminasi dalam proses pengadaan proyek tersebut.
Langkah ini dinilai berpotensi melanggar Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat karena tidak memberi kesempatan pada pelaku usaha lain yang potensial.
"KPPU menilai tindakan penunjukan langsung tersebut berpotensi mengarah pada praktik diskriminasi yang dilarang oleh undang-undang," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, dalam keterangan tertulisnya pada 6 Juli 2025.
Profil Singkat Bobby
Bobby Rasyidin bukan pegawai karier di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Kariernya banyak dihabiskan di industri telekomunikasi.
Dia tercatat pernah bekerja sebagai CEO PT Alcatel Lucent Indonesia.
Dan pernah juga menjadi direktur utama PT Len Industri (Persero) induk perusahaan dari holding industri pertahanan nasional Defend ID.
Lahir pada 31 Oktober 1974 di Padang Sumatera Barat, dia menyelesaikan pendidikan S1 Teknik Telekomunikasi di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1996.
Dia juga meraih gelar MBA dari University of New South Wales Australia pada tahun 2000.
| Sosok 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau, Diperiksa KPK terkait Penyidikan Kasus Abdul Wahid |
|
|---|
| Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution, Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas |
|
|---|
| Usut Korupsi Proyek Rel DJKA Surabaya, KPK Periksa General Manager Wijaya Karya |
|
|---|
| KPK Panggil Pramusaji Rumah Jabatan Gubernur Riau hingga Pegawai Dinas PU dan Pendidikan |
|
|---|
| Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil 10 Pimpinan Biro Travel Hari Ini |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.