Sabtu, 8 November 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs Tersangka Ijazah Jokowi, Ketua Umum Pasbata: Rakyat Tak Boleh Dibodohi

Isu ijazah palsu yang terus digoreng oleh segelintir pihak merupakan bentuk pembodohan rakyat yang sangat berbahaya.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Erik S
Istimewa
APRESIASI POLRI - Ketua Umum Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pabatas) Prabowo, David Febrian, yang mengapresiasiasi langkah tegas Polri menjadikan Roy Suryo cs tersangka pencemaran nama baik Jokowi 

Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri  mengatakan, penetapan tersangka ini murni penegakan hukum.

Dia membantah adanya muatan politis dalam penetapan tersangka kasus yang ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini.

Sementara Roy Suryo menilai apa yang dilakukan kepolisian merupakan preseden buruk.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Hormati Dulu Penetapan Itu

Roy menegaskan apa yang dilakukannya dengan membedah keabsahan ijazah Jokowi bukanlah tindakan melanggar hukum.

Roy mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadapnya adalah wujud kriminalisasi oleh kepolisian.

"Saya atau kita bebas sebagai warga negara bebas untuk melakukan apapun terkait kebebasan informasi, apalagi untuk dokumen publik."

"Ini akan menjadi preseden yang sangat buruk kalau ada yang meneliti dokumen publik, lalu ditersangkakan dan lalu dikriminalisasi," katanya ketika berada di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved