Ijazah Jokowi
Roy Suryo Cs Tersangka Ijazah Jokowi, Ketua Umum Pasbata: Rakyat Tak Boleh Dibodohi
Isu ijazah palsu yang terus digoreng oleh segelintir pihak merupakan bentuk pembodohan rakyat yang sangat berbahaya.
Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penetapan tersangka ini murni penegakan hukum.
Dia membantah adanya muatan politis dalam penetapan tersangka kasus yang ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini.
Sementara Roy Suryo menilai apa yang dilakukan kepolisian merupakan preseden buruk.
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Hormati Dulu Penetapan Itu
Roy menegaskan apa yang dilakukannya dengan membedah keabsahan ijazah Jokowi bukanlah tindakan melanggar hukum.
Roy mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadapnya adalah wujud kriminalisasi oleh kepolisian.
"Saya atau kita bebas sebagai warga negara bebas untuk melakukan apapun terkait kebebasan informasi, apalagi untuk dokumen publik."
"Ini akan menjadi preseden yang sangat buruk kalau ada yang meneliti dokumen publik, lalu ditersangkakan dan lalu dikriminalisasi," katanya ketika berada di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Ijazah Jokowi
| Kapolda Metro Jaya: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Murni Penegakan Hukum, Tak Ada Muatan Politis |
|---|
| Kata Roy Suryo usai Jadi Tersangka Ijazah Jokowi: Preseden Buruk, Saya Cuma Teliti Dokumen Publik |
|---|
| Duduk Perkara Kasus Ijazah Palsu Jokowi hingga Polisi Tetapkan 8 Tersangka |
|---|
| Senyum Roy Suryo Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi |
|---|
| 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Dibagi 2 Klaster: Roy, Rismon, Dokter Tifa Dijerat Pasal Berlapis |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.