Minggu, 16 November 2025

2 Guru Luwu Utara Batal Dipecat, Gaji yang Sempat Mandeg 1 Tahun Lebih akan Dibayar: Dirapel Semua

Gaji Rasnal, satu dari dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, akan dibayarkan setelah statusnya bersama Abdul Muis dipulihkan.

Tangkap layar Instagram/sufmi_dasco
GURU LUWU UTARA - Dalam foto: Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis saat penandatanganan surat rehabilitasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto di di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Gaji Rasnal, satu dari dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, akan dibayarkan setelah statusnya bersama sang rekan, Abdul Muis, dipulihkan lewat rehabilitasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto. 

"Gajinya juga akan dirapelkan semua yang kemarin tertahan. itu akan diproseskan. Jadi semua berproses secara normal," tutur Iqbal saat dihubungi, Kamis (13/11/2025) sore, dilansir Tribun-Timur.com.

Diketahui, Rasnal mengaku tidak menerima gaji selama satu tahun tiga bulan setelah dirinya diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).

Adapun Rasnal dan Abdul Muis sempat kembali ke sekolah dan menjadi pengajar setelah bebas. 

Abdul Muis kembali ke SMAN 1 Luwu Utara, sedangkan Rasnal berpindah ke SMAN 3 Luwu Utara.

Sayangnya, selama mengajar, mereka tidak menerima gaji.

"Saya sudah mengajar, sudah bebas, tapi gaji saya tidak dibayar. Saya bertahan hampir setahun tanpa gaji," kata Rasnal

Setelah hampir setahun mengajar tanpa digaji, keduanya justru menghadapi kenyataan pahit.

Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Keputusan Gubernur Sulsel mengeluarkan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Berdasarkan SK Gubernur Sulsel, Rasnal dipecat per 21 Agustus 2025, sedangkan Abdul Muis per 4 Oktober 2025. Ironisnya, Abdul Muis dipecat delapan bulan sebelum ia pensiun.

Rasnal menilai keputusan tersebut sangat tidak adil. 

Ia menegaskan langkah yang diambilnya semata-mata untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah tempat ia memimpin.

"Tidak ada niat sedikit pun untuk mencari keuntungan pribadi. Saya hanya ingin agar para guru honorer yang sudah bekerja keras tetap bisa mendapat hak mereka," katanya.

Dengan kerendahan hati, Rasnal berharap Gubernur Sulawesi Selatan dapat meninjau kembali keputusan pemberhentian dirinya.

"Pengabdian saya selama ini seolah tidak berarti apa-apa di mata penguasa," kata dia.

Status segera Dikembalikan

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved