Kamis, 20 November 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Riza Chalid Tersangka, Jadi Momentum Negara Bongkar Jaringan Mafia Migas

pemerintah diminta memberdayakan BUMN energi secara optimal untuk mempersempit ruang main para mafia.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
TERSANGKA KASUS KORUPSI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 7 tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (2013-2018) pada Senin (24/2/2025). Tercatat, kerugian keuangan dari dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk minyak ini mencapai Rp 193,7 triliun. Berikut tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

'Raja Minyak' tersebut adalah satu-satunya tersangka baru korupsi Pertamina yang belum ditahan oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung).

Kejagung RI masih akan berupaya untuk memanggil Riza Chalid pekan ini, meski belum ada jadwal pasti.

Nama Riza Chalid sudah dimasukkan ke daftar cekal oleh untuk mencegahnya pergi atau kabur ke luar negeri.

Menurut keterangan Kejagung RI, Riza Chalid masih berstatus WNI, meski saat ini masih buron.

"Yang jelas yang bersangkutan masih memegang (paspor Indonesia). Iya (masih berstatus WNI)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Kamis (17/7/2025), dilansir Kompas.com.

Pada Jumat (18/7/2025), Kejagung RI juga sudah mengklaim telah mengetahui keberadaan Riza Chalid setelah muncul informasi terakhir dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyebut, Raja Minyak itu terakhir terlacak di Malaysia.

“Sebetulnya kami sudah tahu posisi di mana, beberapa informasi kita dapat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat ditemui di depan Gedung Penkum Kejagung, Jumat (18/7/2025).

Penyidik Kejagung RI pun masih mempertimbangkan cara-cara untuk menghadirkan Riza ke Jakarta agar bisa diperiksa dalam kasus Pertamina.

Lolos dari Jeratan Hukum di Tiga Kasus

Riza Chalid bagai memiliki 'kesaktian,' lantaran ia selalu lolos dari jeratan hukum di tiga kasus yang berbeda.

Yakni, kasus "Papa Minta Saham", kasus PETRAL, dan kasus Zatapi.

Pada 2015, nama Riza Chalid muncul dalam skandal "Papa minta saham" yang menyeret Ketua DPR saat itu, Setya Novanto, dan Direktur Utama Freeport saat itu, Maroef Sjamsoeddin.

Riza disebut-sebut ikut dalam pertemuan antara Setya dan Maroef di sebuah hotel di Jakarta pada 8 Juni 2015.

Dalam pertemuan tersebut, Setya diduga meminta saham Freeport dengan mencatut nama Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla yang kala itu masih menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Keberadaan Riza diketahui dari rekaman percakapan yang direkam Maroef.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved