RUU KUHAP
DPR Tetap Ketok Palu Meski Tagar TolakRKUHAP Bergema, Menkum: Hal Biasa
DPR sahkan KUHAP baru meski #TolakRKUHAP menggema. Publik resah pasal kontroversial, mahasiswa aksi, fraksi mayoritas dukung pemerintah.
Aksi mencapai puncaknya pada hari pengesahan, Selasa 18 November 2025, berlangsung sejak pagi hingga sore. Massa menuntut agar pengesahan ditunda karena menilai proses pembahasan kurang transparan dan terburu-buru, serta tidak memberi ruang cukup bagi partisipasi publik.
Dominasi Fraksi DPR
RKUHAP diusulkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, kemudian dibahas bersama DPR RI. Namun, arah legislasi di parlemen saat ini relatif sejalan dengan agenda pemerintah.
Hal ini karena fraksi DPR periode 2024–2029 didominasi oleh partai-partai pendukung pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming, seperti Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, dan PSI.
Dengan mayoritas dukungan tersebut, pengesahan RKUHAP berjalan mulus meski ada penolakan publik.
Dampak bagi Masyarakat
Dengan pengesahan ini, maka tidak lama KUHAP baru resmi berlaku.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, KUHAP yang baru ini akan resmi diberlakukan mulai 2 Januari 2026 mendatang.
Pemerintah menekankan perlindungan HAM, kepastian hukum, dan penerapan restorative justice (pendekatan hukum yang menekankan pemulihan bagi korban dan pelaku).
Namun, di sisi lain, keresahan publik masih menggema, meninggalkan tanda tanya besar tentang bagaimana aturan baru ini akan diterapkan di lapangan.
RUU KUHAP
| Puan Tegaskan Pembahasan KUHAP Sudah Penuhi Unsur Meaningful Participation, Apa Itu? |
|---|
| Ketua Komisi III DPR Jawab Sejumlah Isu soal Polemik Peran Polisi dalam KUHAP Baru |
|---|
| BREAKING NEWS: DPR RI Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Berikut 14 Poin Substansinya |
|---|
| Komisi III DPR Tegaskan Tak Ada LSM Dicatut dalam Pembahasan RKUHAP |
|---|
| 14 Poin Penting RKUHAP yang Akan Disahkan DPR RI Hari Ini, BEM UI Demo DPR |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Menteri-Hukum-Supratman-Andi-Agtas-usai-Rapat-Paripurna-DPR-RI-di-Kompleks-Parlemen-Jakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.