Kamis, 20 November 2025

Calon Anggota KY Williem Saija Bicara Pentingnya Cegah Diskriminasi Perempuan dalam Pengawasan Hakim

F. Williem Saija menegaskan keberpihakan terhadap perempuan dalam proses rekomendasi dan pengawasan hakim oleh KY.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tangkap layar YouTube TVRParlemen
CALON ANGGOTA KY - Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) F. Williem Saija, menegaskan pentingnya penguatan upaya pencegahan pelanggaran kode etik hakim, melalui internalisasi nilai serta transformasi individu di lingkungan peradilan. Hal itu disampaikannya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Yudisial (KY), yang digelar Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2025). (Tangkap layar YouTube TVRParlemen) 

3. Anita Kadir, praktisi hukum

4. Desmihardi, praktisi hukum

5. Andi Muhammad Asrun, akademisi hukum

6. Abdul Chair Ramadhan, unsur akademisi hukum

7. Abhan, tokoh masyarakat

Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga negara yang bersifat mandiri dan memiliki wewenang untuk menjaga serta menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim. 

KY merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan Indonesia yang dibentuk berdasarkan UUD 1945 Pasal 24B setelah amandemen.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved