TOPIK
Ammar Zoni Terjerat Narkoba
-
Aktor Ammar Zoni kaget hukumannya bertambah menjadi 4 tahun terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
-
Hukuman Ammar Zoni berkait kasus narkoba, diperberat jadi 4 tahun penjara setelah banding jaksa dikabulkan Pengadilan Tinggi Jakarta.
-
Masa hukuman ditambah jadi empat tahun, Ammar Zoni curhat pilu ke pengacara.
-
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman aktor Ammar Zoni menjadi empat tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Aditya Zoni beberkan kondisi dan kelanjutan kasus kakaknya, Ammar Zoni setelah terjerat kasus narkoba.
-
Irish Bella belum menjenguk Ammar Zoni hingga saat ini setelah ditangkap pada akhir 2023 lalu.
-
Irish Bella mengatakan bahwa dirinya sempat syok begitu mendapat kabar dan membaca berita soal kasus narkoba Ammar Zoni ketiga kalinya ini.
-
Irish Bella mengungkapkan rasa prihatin atas vonis tiga tahun yang didapatkan Ammar Zoni karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya.
-
Ammar Zoni berkaca-kaca setelah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Artis peran Ammar Zoni divonis tiga tahun penjara atas kasus narkotika ketiganya. Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan JPU.
-
Ammar Zoni merasa lega dengan keputusan hakim, yakni 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Ia bahkan merasa tak perlu mengajukan banding.
-
Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, 12 tahun penjara.
-
Vonis hakim jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara. Sebab Ammar Zoni dituding terlibat bisnis narkoba.
-
Vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut Ammar Zoni dengan 12 tahun penjara beberapa waktu lalu.
-
Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023. Hari ini nasibnya ditentukan.
-
Jelang sidang vonis kasus narkoba yang menjeratnya tersebut, Ammar Zoni mengaku siap apapun hasil putusan hakim.
-
Sebagai info, Ammar Zoni dituntut jaksa dengan hukuman 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
-
Sebelumnya, JPU menuntut Ammar Zoni 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009. Ia dinilai terlibat bisnis narkoba.
-
Ammar Zoni tidak diberi pilihan rehabilitasi, dan tetap dituntut penjara selama 12 tahun, begini penjelasan JPU Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
-
Ammar Zoni mengaku dirinya tak terlibat bisnis narkoba seperti yang dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Ammar Zoni dituduh terlibat bisnis narkoba karena mengirim duit Rp 50 juta secara bertahap kepada seorang yang diduga bandar narkoba.
-
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ammar Zoni hukuman 12 tahun penjara karena diduga terlibat bisnis narkoba.
-
Kuasa hukum Jon Mathias angkat bicara terkait Ammar Zoni disebut gunakan kode ikan dan sayur untuk jual beli narkoba.
-
JPU mengungkap dugaan Ammar Zoni terlibat bisnis narkoba. Ada kode khusus yang dibicarakan saat transaksi di bisnis berkedok jual beli biji pala.
-
Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi tanggapan terkait pledoi atau nota pembelaan Ammar Zoni yang dibacakan minggu lalu.
-
Azam Akhmad Akhsya selaku Jaksa Penuntut Umum tetap pada tuntutan sebelumnya meminta Majelis Hakim memvonis Ammar Zoni hukuman 12 tahun penjara.
-
Ammar Zoni tak kuasa membendung air matanya saat dibacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan, tertekan saat diancam hukuman 12 tahun.
-
Ammar Zoni membantah tudingan memberikan modal bisnis narkoba yang dijalankan oleh bandar bernama Akri, hal itu disampaikan dalam pledoi persidangan.
-
Dari layar kaca, tampak Ammar Zoni mengusap pipinya yang basah saat jalani sidang kasus narkoba. Raut wajahnya lesu seperti tak ada gairah.
-
Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya menyampaikan pledoi dalam lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).