TOPIK
Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut
-
Anwar Abbas mengkahawatirkan polemik empat pulau antara Aceh dan Sumut bisa menimbulkan perpecahan. Dia mengingatkan soal konflik dengan GAM.
-
Surat Kemendagri soal 4 Pulau di Aceh masuk Sumut dinilai telah mengusik kedamaian dan membuat warga Aceh tersinggung.
-
Empat pulau yang disengketakan dari sisi geografis memang lebih dekat ke Sumut, namun secara historis, keempat pulau merupakan bagian dari Aceh.
-
Yusril mengatakan masalah sengketa empat pulau tersebut saat ini menjadi fokus perhatian masyarakat luas.
-
Kemendagri akan mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas penyelesaian sengketa batas wilayah empat pulau antara Sumatera Utara dan Aceh.
-
Bima Arya mengatakan pihaknya melaporkan secara intensif kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai penyelesaian sengketa 4 pulau Aceh-Sumut.
-
Bahtra Banong mengatakan, Presiden Prabowo Subianto bakal segera mengambil keputusan mengenai sengketa pemindahan kepemilikan empat pulau.
-
PKS menyerukan agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau kembali keputusan perubahan status administrasi terhadap empat pulau
-
DPR minta Mendagri Tito Karnavian untuk melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
-
Kemendagri diketahui telah memutuskan empat pulau di Aceh masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
-
Sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumut kembali memanas. JK, Mualem, dan Kemendagri buka suara, minta solusi adil dan historis.
-
Keputusan resmi Presiden Prabowo Subianto soal status keempat pulau yang disengketakan disebut akan diumumkan dalam waktu dekat.
-
Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.
-
Menurut Romy, keputusan tersebut harus dikaji ulang dengan pertimbangkan aspek historis, sosial dan dokumen resmi yang dimiliki oleh Pemerintah Aceh.
-
Tak hanya soal batas teritorial, status administrasi kependudukan warga di pulau-pulau tersebut juga dipertanyakan. DPR menilai, kepastian hukum harus
-
Bima Arya Sugiarto mengatakan, sejatinya sengketa tersebut memang sudah berlangsung lama dan saat ini menimbulkan polemik dan kontroversi
-
Doli menyebut, persoalan tapal batas hampir selalu berkaitan dengan potensi sumber daya alam yang ada di wilayah sengketa.
-
Menurut Mulyanto isu tersebut akan sangat sensitif bagi masyarakat Aceh, sehingga seharusnya dikaji ulang sambil melibatkan pemerintah, DPR hingga DPD
-
Respons Bobby Nasution dan Muzakir Manaf mengenai polemik empat pulau di Aceh masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut).
-
DPR meminta Mendagri segera menyelesaikan konflik sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.
-
Ia menyebut bukti tersebut penting untuk menegaskan keabsahan wilayah, terutama dalam konteks perbedaan tafsir administratif antara Aceh dan Sumatera
-
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution membantah rumor yang menyebutkan dimasukkannya empat pulau itu adalah hadiah untuk mertuanya.
-
Berikut kata Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman dan Bobby Nasution soal cadangan migas di 4 pulau yang jadi rebutan.
-
Jusuf Kalla (JK) mengaku tidak mengetahui secara pasti dinamika pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh.
-
Sofyan Djalil, mengingatkan persoalan batas wilayah yang tidak ditangani secara tepat bisa memunculkan kembali kekecewaan di tengah masyarakat Aceh.
-
Menurut anggota Komisi XIII DPR RI ini, Aceh sudah banyak berkontribusi untuk Indonesia. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak lagi menciptakan
-
JK menilai, persoalan ini tidak sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut harga diri masyarakat Aceh.
-
Jusuf Kalla buka suara mengenai polemik dimasukkannya empat pulau di Provinsi Aceh ke wilayah Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
-
Jusuf Kalla (JK) membantah anggapan bahwa sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) dipicu potensi sumber daya alam.
-
Jusuf Kalla menegaskan keputusan pemerintah terkait perbatasan wilayah 4 pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumut tidak bisa diatur Kepmen.