Kata Pakar Hukum soal Wacana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Bivitri Susanti menilai wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto berimplikasi serius terhadap sejarah, hukum, dan demokrasi.
Oleh karena itu, mantan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini menuturkan bahwa proses hukum dan politik terkait Soeharto telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dalam arti sudah menjalankan proses seperti yang ditetapkan dalam TAP MPR sehingga harusnya juga itu tidak menimbulkan problem lagi," ucap Muzani.
Adapun Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telahmenyerahkan berkas 40 nama usulan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional ke Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon.
Beberapa nama yang tercantum dalam berkas tersebut, adalah Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta tokoh buruh Marsinah.
Gus Ipul mengatakan usulan nama-nama ini telah dibahas selama beberapa tahun terakhir ini.
"Ada beberapa nama yang memang kita bahas dan kita putuskan pada tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid dan juga ada Marsinah serta ada beberapa tokoh-tokoh yang lain," kata Gus Ipul kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Gus Ipul menjelaskan tahap pengusulan nama-nama ini berawal dari masyarakat serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).
Kemudian, nama ini diajukan dan ditandatangani oleh bupati atau wali kota setempat. Selanjutnya, dokumen ditandatangani gubernur, lalu diteruskan ke Kemensos.
Baca juga: 7 Pihak Tolak Usulan Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional, Lengkap Alasan
"Kami melakukan pengkajian yang dikaji oleh tim (TP2GP). Hasilnya, hari ini saya teruskan kepada Pak Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar. Ya tentu ini nanti selanjutnya akan dibahas sepenuhnya dan kita tunggu hasilnya secara bersama-sama," kta Gus Ipul.
Beberapa nama lain yang juga diusulkan adalah Syaikhona Muhammad Kholil, K.H. Bisri Syamsuri, K.H. Muhammad Yusuf Hasyim, Lalu Jenderal TNI (Purn.) M. Jusuf dan Jenderal TNI (Purn.) Ali Sadikin.
Penyerahan berkas ini merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat yang telah dilakukan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) atas usulan gelar pahlawan nasional dari berbagai provinsi.
| Soal Wacana Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Pimpinan Komisi X DPR: Logikanya dari Mana? |
|
|---|
| Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Dinilai Lukai Perasaan Korban Pelanggaran HAM |
|
|---|
| Penyu Terancam Punah, Pemerintah Minta Masyarakat Sama-sama Jaga Konservasi |
|
|---|
| Fraksi NasDem DPR Soal Gelar Pahlawan Untuk Soeharto: Pertimbangannya Bukan Hanya Dari Sisi Politik |
|
|---|
| Usulan Soeharto Pahlawan Nasional, Ganjar: Marsinah Lebih Memenuhi Syarat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.