Selasa, 11 November 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Kejagung Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook, Termasuk Nadiem Makarim

Kejaksaan Agung akan segera melimpahkan berkas perkara dan empat tersangka, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ke JPU.

Tribunnews/Fahmi Ramadhan
PELIMPAHAN - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kejagung segera melimpahkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan berkas perkara kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 kepada Jaksa Penuntut umum. 

Program Digitalisasi Pendidikan diluncurkan untuk mendistribusikan laptop Chromebook ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Tujuannya adalah mendukung pembelajaran berbasis teknologi, terutama pascapandemi.

Modus Dugaan Korupsi Berdasarkan hasil penyidikan Kejaksaan Agung:

Terdapat indikasi markup harga dan pengadaan fiktif.

Proses pengadaan diduga tidak sesuai prosedur, termasuk penunjukan vendor dan distribusi barang.

Beberapa pihak diduga menyalahgunakan jabatan untuk mengatur proyek dan aliran dana.

Nadiem Makarim (Mendikbudristek 2019–2024) diduga mengetahui dan menyetujui proses pengadaan bermasalah.
 
 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved