Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook, Termasuk Nadiem Makarim
Kejaksaan Agung akan segera melimpahkan berkas perkara dan empat tersangka, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ke JPU.
Program Digitalisasi Pendidikan diluncurkan untuk mendistribusikan laptop Chromebook ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Tujuannya adalah mendukung pembelajaran berbasis teknologi, terutama pascapandemi.
Modus Dugaan Korupsi Berdasarkan hasil penyidikan Kejaksaan Agung:
Terdapat indikasi markup harga dan pengadaan fiktif.
Proses pengadaan diduga tidak sesuai prosedur, termasuk penunjukan vendor dan distribusi barang.
Beberapa pihak diduga menyalahgunakan jabatan untuk mengatur proyek dan aliran dana.
Nadiem Makarim (Mendikbudristek 2019–2024) diduga mengetahui dan menyetujui proses pengadaan bermasalah.
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
| Bantah Temuan Kejagung, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Bahas Chromebook saat Jadi Mendikbud |
|---|
| Dengan Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan, Nadiem Makarim Terima Praperadilannya Ditolak Hakim |
|---|
| Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Keluarga Bereaksi: Ibunda Singgung Hasto dan Tom Lembong |
|---|
| Praperadilan Nadiem Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Bawa Bukti Tak Ada Kerugian Negara |
|---|
| Praperadilan Anaknya Ditolak Hakim, Ibunda Nadiem Makarim: Mematahkan Hati Kami |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.