Dualisme KY–MA, Abdul Chair Usul Badan Pengawasan Hakim Terpadu
Dualisme KY–MA bikin publik resah, Abdul Chair usul badan pengawasan hakim terpadu saat DPR uji tujuh calon KY.
Tujuh calon adalah:
- F. Williem Saija - unsur mantan hakim
- Setyawan Hartono - unsur mantan hakim
- Anita Kadir - unsur praktiksi hukum
- Desmihardi - unsur praktiksi hukum
- Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum
- Abdul Chair Ramadhan - unsur akademisi hukum
- Abhan - unsur tokoh masyarakat
Komposisi calon ini mencakup dua mantan hakim, dua praktisi hukum, dua akademisi hukum, dan satu tokoh masyarakat, sebagaimana disampaikan anggota Komisi III DPR.
Latar Belakang Konflik KY–MA
Sejak berdiri pada 2004, KY memiliki kewenangan mengawasi etik dan perilaku hakim. Namun, rekomendasi KY kerap ditolak MA dengan alasan menjaga independensi teknis yudisial.
Pada 2016, tercatat lebih dari seratus rekomendasi KY tidak dijalankan MA.
Sejumlah peraturan bersama KY–MA juga pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap menimbulkan superioritas kelembagaan.
Baca juga: Uji Kelayakan di DPR, Calon Anggota KY Abdul Chair Ramadhan Soroti Putusan Kasus Tom Lembong
Sikap MA dan DPR
MA berulang kali menegaskan bahwa penolakan rekomendasi KY dilakukan untuk menjaga independensi hakim. S
ementara Ketua KY Amzulian Rifai sebelumnya mengakui publik belum puas dengan kinerja KY, dan menyoroti rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap MA.
Komisi III DPR menilai fit and proper test calon anggota KY penting untuk memperkuat lembaga ini, mengingat masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 segera berakhir.
Dampak bagi Publik
Dualisme pengawasan hakim berpotensi melemahkan efektivitas pengawasan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap peradilan.
Usulan badan terpadu dinilai dapat menjadi mekanisme kolaboratif KY–MA untuk memeriksa dugaan pelanggaran hakim secara bersama, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Komisi Yudisial
Mahkamah Agung
Mahkamah Konstitusi
Abdul Chair Ramadhan
Fit and Proper Test
Uji Kelayakan dan Kepatutan
DPR RI
| Kapolri Bentuk Tim Pokja Respons Putusan MK Soal Larangan Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
| Uji 7 Calon Anggota Komisi Yudisial, Ketua Komisi III DPR: Kita Cuma Tukang Stempel |
|
|---|
| Komisi III Diadukan ke MKD Soal Proses Uji Kelayakan Hakim MK, Pimpinan DPR: Kita Akan Dalami |
|
|---|
| Strategi Calon Anggota Komisi Yudisial Setyawan Hartono untuk Lakukan Pengawasan Hakim |
|
|---|
| Ketua Komisi XII DPR Dorong Pemerintah Percepat Penetapan HPM yang Transparan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Abdul-Chair-Ramadhan-menyoroti-sejumlah-324.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.