Reformasi Polri
Ini Daftar Tokoh yang Walk Out dari Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Refly menyayangkan rupanya saat last minute Jimly me-WA yang menyebutkan Roy, Rismon, Dokter Tifa tidak boleh masuk karena berstatus tersangka
Ringkasan Berita:
- Refly Harun bersama Roy Suryo Cs menyatakan walk out dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri
- Refly dkk hadir dalam kapasitasnya sebagai tamu undangan
- Selain Refly dan Roy, beberapa sosok lain yang turut walk out dari pertemuan tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Refly Harun bersama Roy Suryo Cs menyatakan walk out dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Komisi Reformasi Polri adalah lembaga non-struktural yang dibentuk Presiden RI untuk mempercepat reformasi kelembagaan, profesionalisme, dan tata kelola di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Komisi ini resmi berdiri pada 7 November 2025 melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025.
Baca juga: Refly Harun dan Roy Suryo dkk Klaim Walkout dari Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Pantauan Tribunnews.com di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025) sekira pukul 10.46 WIB, Refly Harun bersama Roy Suryo Cs keluar dari dalam gedung tempat digelarnya audiensi.
"Langkah tegasnya memang kami walk out," kata Refly, kepada wartawan di lokasi, Rabu.
Baca juga: Mahfud Bantah Kompolnas Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN: UU Polri Tak Mengatur
Walk out adalah keluar dari suatu tempat: misalnya meninggalkan ruangan, gedung, atau acara.
Selain mereka berdua, beberapa sosok lain yang turut walk out dari pertemuan tersebut, diantaranya.
- Dokter Tifauzia Tyassuma
- Rismon Sianipar
- Yanuar Aziz
- Edy Mulyadi
- Nur Sam
- Said Didu
Seperti diketahui, pakar hukum tata negara Refly Harun bersama koleganya mundur atau walkout dari agenda audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Refly dkk hadir dalam kapasitasnya sebagai tamu undangan.
Beberapa kolega Refly turut menemani di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadillah, Said Didu, Edy Mulyadi, dan lainnya.
Kepada wartawan, Refly mengungkapkan kronologis ketika pihaknya memilih untuk walkout.
"Jadi hari ini sesungguhnya kita diundang oleh tim reformasi sehari sebelum pemeriksaan terhadap mereka (Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa) lalu pada waktu itu kita berdebat dalam tanda kutip apakah kita mau ramai-ramai ke Polda Metro Jaya mengawal mereka ataukah ada cara lain ya, untuk katakanlah eh meminta atensi kasus ini yang kita anggap kriminalisasi," ungkap Refly.
Satu di antara opsinya adalah menghubungi Komisi Percepatan Reformasi Polri guna mendapatkan atensi penetapan tersangka di kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Maka saya berinisiatif pada waktu itu tanpa disuruh me-WA dan menelepon Pak Jimly (Asshiddiqie, Ketua Tim Redormasi)," jelasnya.
Baca juga: Menteri Hukum Sebut Jabatan Sipil yang Bisa Diisi Polisi Akan Diatur dalam Revisi UU Polri
Dari dialog tersebut, Refly mengatakan bahwa Jimly menyambut baik tentang permintaan audiensi.
Hingga melalui staf dari Jimly ditetapkan agenda audiensi yang berlangsung pada hari ini Rabu (19/11/2025).
Refly sempat mencantumkan beberapa nama yang akan hadir termasuk Roy Suryo yang berstatus tersangka.
Sebelum hadir, Refly sempat meminta persetujuan terlebih dahulu kepada Jimly apakah memungkinkan Roy Suryo untuk datang audiensi.
“Bisa enggak RRT ikut? Karena asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka sesungguhnya.” tanya Reflu.
Kemudian Jimly menjawab “Silakan, kan kamu yang nentukan. Ya ajak aja. Yang lainnya terserah.”
Refly menyayangkan rupanya saat last minute Jimly me-WA kemudian mengatakan bahwa Roy, Rismon, Dokter Tifa tidak boleh masuk karena dalam status tersangka.
Refly mempertanyakan maksud larangan itu.
Baca juga: Wakapolri: Fenomena Kekerasan Aparat Picu Evaluasi Besar di Internal Polri
“Ini apa-apaan? Ini kan lembaga aspiratif, lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang. Status tersangka itu, itu kan belum bersalah. Ya, apalagi kita melihat nuansanya nuansa kriminalisasi. Justru kita ingin mengadukan kasus ini kepada Komisi Reformasi ini agar mereka paham. Masa yang begini ini 12 tahun ancamannya kan sampai toh," ucapnya.
Lalu rupanya, terang Refly bahwa Jimlu memberikan pilihan agar Roy, Rismon, dan Dokter Tifa agar keluar dari ruang audiensi atau duduk di belakang.
"Mereka memilih keluar atau walkout mayoritas ya kita sebelum masuk sudah solidaritas. Kalau RRT keluar, kita juga keluar. Makanya beberapa di antara kita, Mas Edy yang mestinya ngomong soal jin buang anak keluar. Kemudian Said Pak Saididu ngomong tentang PIK eh Pagar Laut Oligarki keluar. Rizal Fadillah yang nasibnya sama sebagai tersangka juga pasti keluar," pungkasnya.
Reformasi Polri
| Kepercayaan Publik Meningkat, Reformasi Polri Mulai Berdampak |
|---|
| Anggota DPR: Polri Sebagai Alat Negara Harus Tetap Langsung di Bawah Presiden, Bukan Kementerian |
|---|
| Survei Litbang Kompas Oktober 2025: Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri Meningkat |
|---|
| Komisi Reformasi Polri Harus Menjadi Pengawal Moral |
|---|
| Presiden Prabowo Minta Keterwakilan Wanita dalam Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.