DPR Soroti 11 Ribu Sengketa Tanah Nasional, Kasus JK Jadi Pelajaran Penting
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, meminta pemerintah mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan mafia tanah.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Malvyandie Haryadi
HO/Ist
SENGKETA TANAH - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti. Ia meminta pemerintah mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan mafia tanah yang masih marak terjadi di Indonesia.
Menurut dia seluruh proses tersebut dilaksanakan berdasarkan hak tunggal dan wewenang resmi yang pada masa itu hanya diberikan kepada PT GMTD Tbk untuk melakukan pembebasan, pembelian, dan pengelolaan lahan di kawasan Tanjung Bunga.
Dengan demikian, menurut dia, setiap pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut—dengan dasar apa pun, termasuk atas nama pembelian atau pembebasan lahan khususnya pada periode 1991–1998 adalah tidak sah, tidak memiliki dasar hukum, serta merupakan perbuatan melawan hukum.
Baca Juga
| Komisi I DPR Soroti Diplomasi Presiden Prabowo: Era Baru Hubungan Indonesia–Australia Dimulai |
|
|---|
| Daerah Ini Awalnya Dikenal Sebagai Pusat Tekstil, Kini Bangkrut Akibat Maraknya Baju Thrifting |
|
|---|
| Pembahasan RUU KUHAP Terburu-Buru: Semua Bisa Kena, Semua Bisa Jadi Korban |
|
|---|
| DPR Siap Bahas Usulan Redenominasi Rupiah di Tahun Sidang 2026 |
|
|---|
| Jusuf Kalla Tegaskan Konflik Aceh Bukan Soal Syariat: Akarnya Ketidakadilan Ekonomi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.