Sabtu, 22 November 2025

Reformasi Polri

Wacana Kementerian Keamanan dan Arah Reformasi Kepolisian 

Menurut Faizal, kementerian ini akan memegang fungsi strategis memastikan tata kelola anggaran Polri lebih transparan

Penulis: Erik S
HandOut/IST
KEMENTERIAN KEAMANAN - Aktivis Faizal Assegaf (depan, dua dari kiri) saat memberikan keterangan pers di Kantor Sinergi Konstruktif (Sinkos), Jumat (21/11/2025). Faizal menawarkan alternatif yakni pembentukan Kementerian Keamanan, sebuah lembaga baru yang bertugas memperkuat organisasi Polri melalui pengawasan horizontal, setara dengan Kementerian Pertahanan. 

Wacana Kementerian Keamanan dan Arah Reformasi Kepolisian 

Ringkasan Berita:
 
  • Kementerian Keamanan nantinya akan memegang fungsi strategis memastikan tata kelola anggaran Polri lebih transparan, menjaga netralitas institusi, mengawasi proses rekrutmen.
 
  • Tim Reformasi Polri didorong memainkan peran mediasi dalam kasus-kasus pidana yang beraroma politik.

 

Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kritikus dan aktivis, Faizal Assegaf sepakat pada ide dan gagasan baru di tengah derasnya perdebatan mengenai arah reformasi Kepolisian Republik Indonesia (RI). 

Faizal menawarkan alternatif yakni pembentukan Kementerian Keamanan, sebuah lembaga baru yang bertugas memperkuat organisasi Polri melalui pengawasan horizontal, setara dengan Kementerian Pertahanan. 

Ide Kementerian Keamanan ini sebelumnya juga sudah diucapkan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie.

Baca juga: Pengamat Kritik Komposisi Komite Reformasi Polri, Anggap Mahfud & Jimly Cuma Formalitas Wakili Sipil

“Panglima TNI dan Kapolri tetap di bawah presiden. Kementerian Keamanan bukan atasan Polri, tetapi akselerator penguatan institusi,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor Sinergi Konstruktif (Sinkos), Jumat (21/11/2025).

Menurut Faizal, kementerian ini akan memegang fungsi strategis memastikan tata kelola anggaran Polri lebih transparan, menjaga netralitas institusi, mengawasi proses rekrutmen, serta mempercepat transformasi Polri yang 'berwibawa, tegas, adil, profesional'.

Dengan begitu, polisi sebagai penyidik tidak berhubungan langsung dengan perkara yang bersinggungan dengan kepentingan politik. 

“Tidak ada satu pun pandangan saya yang menyatakan Polri berada di bawah kementerian itu,” katanya menegaskan.

Gagasan Faizal tak berhenti pada reformasi struktur.

Ia juga mendorong Tim Reformasi Polri memainkan peran mediasi dalam kasus-kasus pidana yang beraroma politik.

Salah satunya, polemik hukum ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia mendorong Tim Reformasi Polri membuka ruang dialog agar penegakan hukum tidak terseret dendam politik.

Faizal menyebut pengalaman tidak ditahannya Roy Suryo, Tifa, dan Rismon sebagai 'indikasi adanya ruang mediasi'. 

Menurutnya, secara prosedural ketiganya bisa ditahan setelah pemeriksaan, tetapi penangguhan yang diberikan membuka kemungkinan bahwa Polri memberi ruang dialog.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved