TOPIK
RUU KUHAP
-
Anggota DPR Minta Aparat Penegak Hukum Tak Gagap Jelang KUHAP Baru Diberlakukan pada Tahun Depan
Benny menegaskan bahwa kesiapan Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, hingga BNNP menjadi fokus utama pengawasan parlemen saat ini.
-
Yusril Ihza Mahendra: KUHAP Baru Lebih Baik dari Produk Kolonial Belanda
Yusril Ihza Mahendra menyatakan optimisme terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang telah disahkan.
-
KUHAP Baru dan Keterlibatan Advokat Jadi Aktor Aktif dalam Proses Penegakan Hukum
Heikal menyebut, aturan baru tersebut tidak lagi menempatkan advokat sebagai “penonton pasif”.
-
Trimedya Perkuat Konsolidasi SPI, Advokat Didorong Ambil Peran Strategis di Era KUHAP Baru
Advokat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak diskriminatif.
-
Otto Hasibuan Akui Banyak Aparat dan Masyarakat yang Belum Paham KUHAP Baru
Otto Hasibuan mengakui saat ini masih banyak aparat penegak hukum maupun masyarakat umum yang belum memahami KUHAP baru yang akan mulai berlaku
-
Praktisi Hukum: Pengesahan KUHAP Baru Memperkuat Peran Advokat dan Mencegah Kesewenangan Aparat
Ana Sofa Yuking, S.H., M.H, memberikan apresiasi terhadap pengesahan KUHAP baru oleh DPR RI pada 18 November yang lalu.
-
YLBHI Dorong Pemerintah Terbitkan Perppu Penundaan Pemberlakuan KUHAP
Menurutnya, KUHAP baru akan mulai berlaku dalam 5 minggu ke depan, sementara aparat di lapangan dinilai belum siap.
-
RDPU di DPR, Ketua Umum PERADI SAI Sebut KUHAP Baru Buat Aparat Penegak Hukum Lebih Profesional
Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto, menyebut aturan tersebut memberikan landasan yang lebih kuat bagi advokat
-
Pasal 93 dan 99 KUHAP Baru Dinilai Fatal, YLBHI: Wewenang Polri Melebar Berisiko Hambat Penyidikan
Pasal yang fatal dapat berakibat serius pada penindakan hukum, sehingga menurut Muhammad Isnur, KUHAP baru harus ditunda pemberlakuannya.
-
Komnas HAM Minta Pemerintah Siapkan Masa Transisi Sebelum KUHAP Baru Berlaku
Komnas HAM meminta pemerintah mempertimbangkan adanya masa transisi yang memadai sebelum KUHAP diberlakukan secara efektif
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu KUHAP, Soroti Proses Kilat dan Pasal Karet
Desakan ini bertujuan untuk membatalkan atau menunda keberlakuan KUHAP baru yang baru saja disahkan DPR RI secara terburu-buru.
-
5 Pasal Bermasalah di KUHAP Baru yang Disorot Koalisi Sipil: Pasal Karet hingga Polisi Superpower
Koalisi Masyarakat Sipil menilai KUKAP baru ini bukan membawa reformasi, melainkan menyeret Indonesia ke jurang krisis hukum pidana.
-
Komnas HAM Temukan Sejumlah Ketentuan yang Berpotensi Langgar HAM pada KUHAP yang Baru Disahkan DPR
Komnas HAM menemukan sejumlah ketentuan yang berpotensi melanggar HAM dalam KUHAP yang baru disahkan DPR RI.
-
KUHAP 2025 Dinilai Jadi Momentum Penting Reformasi Sistem Peradilan Pidana
Salah satu poin penting KUHAP 2025 disebut adalah penguatan posisi advokat, yang kini tidak lagi sekadar dipandang sebagai pendamping formal,
-
Komisi III DPR Segera Undang LSM dan Aktivis yang Menentang KUHAP Baru
KUHAP terbaru telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 18 November 2025 dan akan mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026.
-
PBHI Nilai KUHAP Anyar Bisa Bahaya untuk Rakyat: Baru Penyelidikan Sudah Bisa Ditangkap dan Ditahan
PBHI sebut KUHAP baru bisa berbahaya bagi rakyat karena di tahap penyelidikan, penyelidik sudah bisa melakukan penangkapan hingga penahanan.
-
Habiburokhman Bantah Isu Pasal Kontroversial di KUHAP Baru, Sebut Unsur Sipil 'Koalisi Pemalas'
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, kembali mengklarifikasi sejumlah pasal dalam RKUHAP yang dianggap kontroversial oleh Koalisi Masyarakat Sipil.
-
DPR Harus Minta Maaf, BEM Undip Layangkan Somasi 3x24 Jam Imbas Pencatutan Dukung RUU KUHAP
Imbas dugaan pencatutan nama yang dilakukan DPR RI ihwal penyempurnaan RUU KUHAP, BEM Undip layangkan somasi
-
Sosok Aufa Ariq, Ketua BEM Undip Protes DPR RI Catut Organisasinya Ikut Pembahasan RUU KUHAP
Ariq berang nama organisasinya dicatut DPR RI, menurutnya BEM Undip tidak pernah bersurat dan tidak pernah melakukan Audiensi dengan DPR RI
-
5 Nama Profesor dan 2 Doktor Dicantumkan DPR RI, Terlibat Pembahasan RUU KUHAP sebelum Disahkan Puan
Sebelum disahkan menjadi Undang-Undang, pembahasan RUU KUHAP diikuti oleh 5 profesor dan 2 doktor seperti yang dicantumkan DPR RI
-
Formappi: DPR Jadikan MK Wadah ‘Cuci Tangan’ Kalau Publik Tidak Sepakat Terhadap UU KUHAP
Lucius mengatakan MK akan menjadi wadah bagi DPR untuk ‘cuci tangan’ terhadap penolakan masyarakat atas sahnya UU KUHAP.
-
DPR Tetap Ketok Palu Meski Tagar TolakRKUHAP Bergema, Menkum: Hal Biasa
DPR sahkan KUHAP baru meski #TolakRKUHAP menggema. Publik resah pasal kontroversial, mahasiswa aksi, fraksi mayoritas dukung pemerintah.
-
DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Puan Maharani Sebut KUHAP Baru Berlaku Mulai 2 Januari 2026
DPR RI telah resmi mengesahkan RKUHAP menjadi Undang-undang. Ketua DPR RI, Puan Maharani KUHAP baru akan diberlakukan mulai 2 Januari 2026 mendatang.
-
DPR Klaim 99 Persen Substansi KUHAP Baru Berasal dari Masukan Publik
DPR RI mengklaim substansi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang telah disahkan, 99 persen berasal dari masukan publik.
-
Apakah KUHAP Baru Untungkan Roy Suryo Cs? Ini Penjelasan Komisi III DPR RI
Menurut Habiburokhmam, KUHAP baru darurat untuk disahkan sebab KUHAP lama sudah menimbulkan banyak korban, termasuk Roy Suryo Cs
-
Tepuk Tangan Kejagung, Polri, dan MA Sambut KUHAP Baru di Tengah Penolakan dari Koalisi Sipil
Di tengah polemik pengesahan KUHAP) menjadi Undang-Undang, jajaran Polri, Kejagung, hingga MA menyambut pengesahan tersebut dengan tepuk tangan
-
Puan Tegaskan Pembahasan KUHAP Sudah Penuhi Unsur Meaningful Participation, Apa Itu?
Komisi III DPR telah melakukan rangkaian kegiatan serap aspirasi ke berbagai daerah di Indonesia.
-
Ketua Komisi III DPR Jawab Sejumlah Isu soal Polemik Peran Polisi dalam KUHAP Baru
Habiburokhman menjawab isu di media sosial (medsos) soal peran polisi dalam UU KUHAP yang baru.
-
BREAKING NEWS: DPR RI Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Berikut 14 Poin Substansinya
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi Undang-Undang.
-
Komisi III DPR Tegaskan Tak Ada LSM Dicatut dalam Pembahasan RKUHAP
Politikus Gerindra itu heran ada tudingan pencatutan yang muncul empat hari setelah pembahasan RUU KUHAP tingkat pertama.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved