TOPIK
RUU KUHAP
-
KUHAP 2025 Dinilai Jadi Momentum Penting Reformasi Sistem Peradilan Pidana
Salah satu poin penting KUHAP 2025 disebut adalah penguatan posisi advokat, yang kini tidak lagi sekadar dipandang sebagai pendamping formal,
-
Komisi III DPR Segera Undang LSM dan Aktivis yang Menentang KUHAP Baru
KUHAP terbaru telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 18 November 2025 dan akan mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026.
-
PBHI Nilai KUHAP Anyar Bisa Bahaya untuk Rakyat: Baru Penyelidikan Sudah Bisa Ditangkap dan Ditahan
PBHI sebut KUHAP baru bisa berbahaya bagi rakyat karena di tahap penyelidikan, penyelidik sudah bisa melakukan penangkapan hingga penahanan.
-
Habiburokhman Bantah Isu Pasal Kontroversial di KUHAP Baru, Sebut Unsur Sipil 'Koalisi Pemalas'
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, kembali mengklarifikasi sejumlah pasal dalam RKUHAP yang dianggap kontroversial oleh Koalisi Masyarakat Sipil.
-
DPR Harus Minta Maaf, BEM Undip Layangkan Somasi 3x24 Jam Imbas Pencatutan Dukung RUU KUHAP
Imbas dugaan pencatutan nama yang dilakukan DPR RI ihwal penyempurnaan RUU KUHAP, BEM Undip layangkan somasi
-
Sosok Aufa Ariq, Ketua BEM Undip Protes DPR RI Catut Organisasinya Ikut Pembahasan RUU KUHAP
Ariq berang nama organisasinya dicatut DPR RI, menurutnya BEM Undip tidak pernah bersurat dan tidak pernah melakukan Audiensi dengan DPR RI
-
5 Nama Profesor dan 2 Doktor Dicantumkan DPR RI, Terlibat Pembahasan RUU KUHAP sebelum Disahkan Puan
Sebelum disahkan menjadi Undang-Undang, pembahasan RUU KUHAP diikuti oleh 5 profesor dan 2 doktor seperti yang dicantumkan DPR RI
-
Formappi: DPR Jadikan MK Wadah ‘Cuci Tangan’ Kalau Publik Tidak Sepakat Terhadap UU KUHAP
Lucius mengatakan MK akan menjadi wadah bagi DPR untuk ‘cuci tangan’ terhadap penolakan masyarakat atas sahnya UU KUHAP.
-
DPR Tetap Ketok Palu Meski Tagar TolakRKUHAP Bergema, Menkum: Hal Biasa
DPR sahkan KUHAP baru meski #TolakRKUHAP menggema. Publik resah pasal kontroversial, mahasiswa aksi, fraksi mayoritas dukung pemerintah.
-
DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Puan Maharani Sebut KUHAP Baru Berlaku Mulai 2 Januari 2026
DPR RI telah resmi mengesahkan RKUHAP menjadi Undang-undang. Ketua DPR RI, Puan Maharani KUHAP baru akan diberlakukan mulai 2 Januari 2026 mendatang.
-
DPR Klaim 99 Persen Substansi KUHAP Baru Berasal dari Masukan Publik
DPR RI mengklaim substansi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang telah disahkan, 99 persen berasal dari masukan publik.
-
Apakah KUHAP Baru Untungkan Roy Suryo Cs? Ini Penjelasan Komisi III DPR RI
Menurut Habiburokhmam, KUHAP baru darurat untuk disahkan sebab KUHAP lama sudah menimbulkan banyak korban, termasuk Roy Suryo Cs
-
Tepuk Tangan Kejagung, Polri, dan MA Sambut KUHAP Baru di Tengah Penolakan dari Koalisi Sipil
Di tengah polemik pengesahan KUHAP) menjadi Undang-Undang, jajaran Polri, Kejagung, hingga MA menyambut pengesahan tersebut dengan tepuk tangan
-
Puan Tegaskan Pembahasan KUHAP Sudah Penuhi Unsur Meaningful Participation, Apa Itu?
Komisi III DPR telah melakukan rangkaian kegiatan serap aspirasi ke berbagai daerah di Indonesia.
-
Ketua Komisi III DPR Jawab Sejumlah Isu soal Polemik Peran Polisi dalam KUHAP Baru
Habiburokhman menjawab isu di media sosial (medsos) soal peran polisi dalam UU KUHAP yang baru.
-
BREAKING NEWS: DPR RI Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Berikut 14 Poin Substansinya
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi Undang-Undang.
-
Komisi III DPR Tegaskan Tak Ada LSM Dicatut dalam Pembahasan RKUHAP
Politikus Gerindra itu heran ada tudingan pencatutan yang muncul empat hari setelah pembahasan RUU KUHAP tingkat pertama.
-
14 Poin Penting RKUHAP yang Akan Disahkan DPR RI Hari Ini, BEM UI Demo DPR
RKUHAP adalah rancangan undang-undang yang menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial Belanda.
-
Besok, DPR Jadwalkan Pengesahan RUU KUHAP Jadi UU dalam Rapat Paripurna
DPR RI dijadwalkan mengesahkan RUU KUHAP menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (18/11/2025).
-
PERADI SAI Nilai RUU KUHAP Pertegas Perlindungan bagi Advokat
Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia menyambut baik sejumlah ketentuan baru dalam RUU KUHAP.
-
Pembahasan RUU KUHAP Terburu-Buru: Semua Bisa Kena, Semua Bisa Jadi Korban
FAKTA RUU KUHAP disahkan kilat, penuh pasal karet dan ancaman kesewenang-wenangan aparat tanpa pengawasan hakim.
-
Istana Sebut KUHAP 1981 Sudah Tak Relevan, Hukum Acara Baru Mampu Lawan Kejahatan Siber
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa KUHAP yang berlaku sejak 1981 sudah tidak lagi relevan menghadapi perkembangan zaman.
-
Panja Sepakat Hapus Pasal Polri sebagai Penyidik Tertinggi dalam RKUHAP
Hasil rapat di DPR Kamis (13/11/2025) Panja sepakat hapus pasal Polri sebagai penyidik tertinggi dalam RKUHAP.
-
Aturan dalam RUU KUHAP: Pelaku Kejahatan dengan Disabilitas Mental Tak Dijatuhi Pidana
RUU KUHAP kini mengatur pelaku tindak pidana dengan disabilitas mental atau intelektual berat tidak dapat dijatuhi pidana
-
RUU KUHAP Bakal Atur Proses Pemeriksaan Tersangka Wajib Direkam CCTV
Rekaman CCTV nantinya bisa digunakan tidak hanya untuk kepentingan penyidikan, tetapi juga bisa diakses oleh pihak tersangka maupun terdakwa
-
RUU KUHAP Dinilai Perlu Mengatur Lebih Ketat Soal Penerapan Aturan Upaya Paksa
Upaya paksa dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi sorotan. Kenapa?
-
Komisi III DPR Bakal Maksimalkan Penyerapan Aspirasi Publik dalam Pembahasan RKUHAP
DPR bakal memaksimalkan masa sidang kali ini untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU KUHAP.
-
RDP dengan Komisi III DPR, Wamen HAM Sampaikan 10 Poin Masukan Terkait RKUHAP
Mugiyanto menilai Pasal 21 terlalu generik karena hanya menyebut adanya kekhawatiran melarikan diri.
-
Ketua KPK Sampaikan Masukan Terkait RKUHAP saat Rapat dengan Komisi III DPR
Ketua KPK Setyo Budianto sampaikan masukan terkait harmonisasi antara Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dan UU KPK.
-
Komisi III DPR Akan Undang KPK hingga BEM Bahas RUU KUHAP
Komisi III bakal undang KPK, dosen, Komnas Ham dan BEM minta masukan soal RUU KUHAP guna pastikan KUHAP baru tidak lemahkan pemberantasan korupsi.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved