TOPIK
RUU KUHAP
-
Ketua Komisi III DPR Bantah Polri Semakin Berkuasa dalam KUHAP Baru: Tidak Ada Penambahan Kewenangan
Habiburokhman menegaskan bahwa pengaturan dalam RKUHAP baru sejatinya tidak berbeda dengan KUHAP lama dalam hal kewenangan Polri.
-
Ketua Komisi III: Pasal Advokat di RUU KUHAP Lebih Progresif, Jamin Hak Tersangka Pilih Kuasa Hukum
Dia membantah anggapan yang menyebutkan bahwa RUU KUHAP mengabaikan hak tersangka dalam memilih pendamping hukum.
-
Habiburokhman Ditegur Dasco Gegara Draf RUU KUHAP Belum Diunggah ke Publik
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengaku ditegur Dasco karena draf RUU KUHAP belum juga dipublikasikan. Ia janji segera unggah dokumen
-
Ketua Komisi III DPR Sebut Rapat Revisi KUHAP Hari Ini Akan Berlangsung Hingga Malam
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan rapat Panja pembahasan revisi KUHAP pada Jumat (11/7/2025) bakal berlangsung hingga malam.
-
Habiburokhman Bantah RUU KUHAP Minim Partisipasi: Kami atau Mereka yang Omong Kosong?
Habiburokhman membantah anggapan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) minim partisipasi publik.
-
Dua Poin Penting Usulan Peradi SAI di RKUHAP Diterima Pemerintah dan DPR
Harry Ponto, Wakil Ketua Umum Peradi SAI, menambahkan bahwa dua isu tersebut merupakan bagian dari usulan resmi Peradi SAI.
-
DPR dan Pemerintah Sepakati Ketentuan Impunitas Advokat Diatur Dalam RUU KUHAP
Panja RUU KUHAP menyepakati dimasukkannya ketentuan mengenai impunitas advokat saat menjalankan tugas pembelaan hukum.
-
DPR dan Pemerintah Tuntaskan Pembahasan 1.676 DIM RUU KUHAP Hanya dalam Dua Hari
DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan 1.676 daftar inventarisasi masalah RUU KUHAP
-
Revisi KUHAP: Hak Tersangka Dipulihkan Maksimal 3 Hari Usai Menang Praperadilan
RUU KUHAP disepakati: jika tersangka menang praperadilan, seluruh haknya wajib dipulihkan paling lambat tiga hari. Langkah ini jadi terobosan penting
-
RUU KUHAP Atur Negara Beri Ganti Rugi Bagi Korban Jika Pelaku Tak Mampu
Panja RUU KUHAP menyepakati penambahan definisi kompensasi sebagai bentuk ganti kerugian dari negara kepada korban tindak pidana.
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Hapus Larangan Siaran Langsung saat Persidangan dalam Revisi KUHAP
publikasi siaran langsung persidangan dari draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) resmi dihapus
-
Panja KUHAP Janji Bahas RUU Secara Terbuka di DPR
Panja RUU KUHAP menjanjikan seluruh proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan transparan di gedung DPR.
-
Rikwanto: RUU KUHAP Akan Jadi Tonggak Penting Perlindungan HAM dan Kepastian Hukum
Rikwanto menegaskan, RUU KUHAP dirancang untuk menghadirkan keadilan dan kepastian hukum.
-
Prabowo, RUU KUHAP, dan Rakyat Tertindas
Diperlukan pembaruan dan penyesuaian KUHAP terhadap segala perkembangan hukum yang modern.
-
Pimpinan DPR Berharap Revisi UU KUHAP Cepat Selesai: Ada RUU Perampasan Aset Menunggu
Wakil Ketua DPR Adies Kadir berharap agar Komisi III DPR bisa segera menyelesaikan pembahasan RUU KUHAP setelah terima DIM dari pemerintah.
-
Komisi III DPR Klaim Pembahasan RUU KUHAP Tak akan Digelar di Hotel
Menurutnya, pembahasan di gedung parlemen memberikan akses publik yang lebih luas. Selain itu, sarana penunjang di DPR dinilai lebih memadai.
-
Habiburokhman: Komisi III DPR Akan Maraton Bahas RUU KUHAP hingga Akhir Masa Sidang
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan komitmen untuk menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) secara intensif.
-
Pemerintah Serahkan Daftar Inventarisasi Masalah Revisi KUHAP ke DPR
Penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, kepada pimpinan Komisi III DPR.
-
Pakar Hukum Minta DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU KUHAP, Ini Alasannya
Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia Prof. Henry juga menyoroti bahwa RUU KUHAP mengandung sejumlah terobosan penting.
-
Mayoritas Akademisi dan Praktisi Hukum Nilai RUU KUHAP Harus Muat Kesetaraan Penyidik
Akademisi, masyarakat sipil dan praktisi hukum mendesak isu kesetaraan penyidik harus menjadi bagian dalam RUU KUHAP.
-
Akademisi Ingatkan Potensi KUHAP Jadi Instrumen Represi Aparat Penegak Hukum
RUU KUHAP 2025 dikhawatirkan menjadi instrumen represi oleh aparat penegak hukum (APH).
-
Pemerintah Segera Kirim DIM, RUU KUHAP Mulai Dibahas DPR Pekan Depan
DPR dijadwalkan akan memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada pekan depan.
-
Beri Masukan RUU KUHAP, Pengurus Sejumlah BEM: Upaya Paksa Wajib Melalui Penuntut Umum & Izin Hakim
Upaya paksa terhadap tersangka ataupun saksi di dalam RUU KUHAP harus dilakukan oleh penyidik/penuntut umum yang sah dan berwenang.
-
Pakar Usul Penyelidikan Tak Diatur Dalam RUU KUHAP, Komisi III DPR: Harus Tetap Ada
Adang Daradjatun, merespons pernyataan pakar hukum pidana Choirul Huda yang mengusulkan penyelidikan, tak perlu diatur dalam RUU KUHAP.
-
Pakar: KUHAP Harus Imbangi Efektivitas Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM
Ia menyoroti praktik-praktik yang belakangan marak terjadi, seperti cara aparat penegak hukum menyampaikan pengungkapan kasus pidana ke publik.
-
Akademisi Sebut RUU KUHAP Wajib Junjung HAM dan Pembatasan Waktu Penyidikan, Ini Alasannya
RUUHAP diharapkan menjunjung hak Asasi Manusia (HAM) dengan menegaskan durasi penyidikan kasus pidana.
-
Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU KUHAP, Habiburokhman: Karena Ini Kan Sudah Emergency
Situasi saat ini sudah masuk kategori darurat, terutama bagi masyarakat kecil yang terdampak oleh ketidakadilan sistem peradilan pidana yang berlaku.
-
RDPU Bahas RUU KUHAP, Peradi Sampaikan Daftar Inventarisasi Masalah ke Komisi III DPR
DPN Peradi menyampaikan 18 poin penting dari total 196 masukan kepada Komisi III DPR terkait RUU KUHAP.
-
RUU KUHAP dan RUU Polri Dinilai Berisiko Menyimpang dari Prinsip Demokrasi dan Hak Asasi
Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto, menegaskan bahwa reformasi hukum pidana tidak boleh terjebak pada perubahan normatif semata.
-
Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik dalam RUU KUHAP Dikritik Akademisi
Polemik terkait Rancangan Undang-Undang KUHAP yang sedang dibahas DPR terus bergulir.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved